Ditemukan 8886910 data
- Tentang : Sistem Peradilan Pidana Anak
- Dalam hal penggugat tidak mempunyai kepentingan atau gugatanlewat waktu, maka amar putusan adalah gugatan tidak diterima (niet onvankelijkeverklaard)
- Tentang : Peningkatan Efisiensi dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
- Berdasarkan Pasal 38 Perpres No. 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI Jaksa Pengacara Negara berwenang menjadi kuasa hukum BUMN/BUMDCATATANKesepakatan Kamar Perdata Tahun 2014 merevisi SEMA 7 Tahun 2012 Sub Perdata Umum I.g ... [Selengkapnya]
- Tentang : Potongan Tagihan Murabahah (khasm fi al-murabahah)
- Apabilaseseorang membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraanyang sah, orang tersebut seharusnya patut menduga kendaraan tersebut berasaldari kejahatan.
- Tentang : Akad Mudharabah Musytarakah
- Padaprinsipnya nikah siri dapat diisbatkan sepanjang tidak melanggar undang-undang.Ketentuan hukum penetapan isbat nikah sama dengan kekuatan hukum akta nikah(Pasal 7 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam).
- Tentang : PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
- Tentang : Perubahan Dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, Dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan
- Mahkamah Agung berwenang melakukan hakujimateriil, meskipunundang-undangyangmenjadidasarpengujianhakujimateriildi Mahkamah Agung masih diujioleh Mahkamah Konstitusi, sepanjang bab, materi muatanpasal atau ayat yang sedangdiuji di ... [Selengkapnya]
- Tentang : Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS)
- Tentang : Permohonan Fatwa Penandatanganan Surat Kuasa Khusus Presiden dalam Perkara Penanganan Gugatan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara
- Untuk menghitung putusan telah Berkekuatan HukumTetap (BHT) dipergunakan hari kalender, bukan hari kerja.
- Pelanggaran kesusilaan yang terjadi karena bujuk rayu/godaan/inisiatif dari seorang perempuan, tidak bisa dijadikan pertimbangan sebagai hal yang meringankan penjatuhan pidana atau meniadakan penjatuhan pidana tambahan pemecatan bagi prajurit TNI
- Komitmen Panglima TNI terhadap pelanggaran kesusilaan yang melibatkan Keluarga Besar TNI (KBT) yakni antara sesama prajurit TNI, dengan isteri anggota TNI, dengan anak anggota TNI, yang tertulis dalam Surat Telegram Panglima TNI adalah menjatuhkan ... [Selengkapnya]
- Gugatan perselisihan hubungan industrial yang diajukan sebelum dikeluarkan peraturan pemerintah sebagai pelaksana dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berlaku ketentuan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Dalam hal pemohon PK meninggal dunia sebelumpermohonan PK diputus oleh MA, berkas PK dikembalikan ke PN oleh Panitera MAuntuk dilengkapi persyaratan PK oleh Ahli Waris.