Ditemukan 8874999 data
- Tentang : Jawaban tentang Permohonan Fatwa Mahkamah Agung (Pengertian Mantan Narapidana)
- Sengketa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip syariah (Masuliyah Taqsiriyah/Dhaman Udwan) yang dilakukan oleh nasabah atau konsumen atau pelaku usaha sektor ekonomi syariah merupakan kewenangan peradilan agama
- Tentang : Pemberlakuan Rumusan Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan
- Tentang : Uang Muka dalam Murabahah
- Untuk memenuhi asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan serta mewujudkan ketertiban administrasi personil militer di kesatuan, persidangan perkara desersi in absensia dilaksanakan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama dalam waktu 5 ... [Selengkapnya]
16 — 0
- a) Permohonan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi terkait Kewenangan Mengadili (Absolut/Relatif)Dalam hal tergugat mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi yang menyatakan Pengadilan Negeri berwenang mengadili perkara yang diajukan dan ... [Selengkapnya]
- Gugatancerai dapat dikabulkan jika fakta menunjukan rumah tangga sudah pecah (brokenmarriage) dengan indikator antara lain:<!--[if !supportLists]--> <!--[endif]-->Sudah ada upaya damai tetapi tidak berhasil.<!--[if ... [Selengkapnya]
- a) Gugatan Pengosongan yang diajukan oleh Pemerintah terhadap mantan Pejabat atau ahli warisnya, yang menguasasi rumah dinas/jabatan milik negara, terdaftar atas nama Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah, tanpa persetujuan Pemerintah ... [Selengkapnya]
- Dalam perkara IllegalFishing di wilayah ZEEI terhadap Terdakwa (yang merupakan WNA ed) hanya dapatdikenakan pidana denda tanpa dijatuhi kurungan pengganti denda.
- Untuk menentukan status barang bukti senjata api atau munisi, Majelis hakim dapat mendengar keteranganahli persenjataan dan munisidari Dinas Peralatan TNI setempat;Dalam hal barang bukti senjata api dan munisi tersebuttidak dapat lagi digunakan, ... [Selengkapnya]
- a) Acuan yang digunakan Pasal 237 s.d Pasal 241 HIR/273 s.d 277 RBgb) Gugatan tersebut di daftar dan dicatat dalam buku jurnal dengan demikian mendapat nomor perkara, dengan panjar biaya perkara nihil, kemudian diserahkan ke Ketua Pengadilan/Majelis ... [Selengkapnya]
- Peninjauan kembali terhadap praperadilan tidak diperbolehkan kecuali dalam hal ditemukan indikasi penyelundupan hukum.
- Filosofinya: Kuasa dalam hukum pidana tidak mewakilitetapi mendampingi, jadi Pemohon PK harus hadir. Pada prinsipnya kehadiran Pemohon PK dan Jaksa adalahkeharusan, kecuali terdapat pelanggaran HAM sebagai jalan tengah untukkasus-kasus kecil. ... [Selengkapnya]
- Dewasa adalah cakap bertindak di dalam hukum yaitu orang yang telah mencapai umur 18 tahun atau telah kawin.
- Tentang : Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992