Ditemukan 8883476 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : Pidana Tambahan; Penjatuhan Pidana dalam Perkara Splitzing; Splitzing;;
PIDANA MILITER/F.3/SEMA 4 2014
8000
  • Apakah bisa dijadikan keadaan yang memberatkan dalam penjatuhan pidanaadanya tindak pidana lain ketika melakukan desersi, karena tindak pidanatersebut juga sedang diadili, dan juga tidak menutup kemungkinan putusanpembebasan? Jawab : Bahwa dengan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : isbat nikah; wali adhal; perkara voluntair;
AGAMA/6/SEMA 7 2012
9590
  • Perkarawali adhal diajukan sebagai perkara voluntair berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 (Pasal 21 ayat 1-5).
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 1985
2079995
  • Tentang : Organisasi Kepaniteraan/Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
Kata Kunci : Surat kuasa dengan cap jempol
PERDATA UMUM/1.i/SEMA 7 2012
18240
  • Surat kuasa dengan cap jempol harus di legalisasi dihadapan Pejabat Umum, untuk Jawa dan Madura (oleh Notaris, Hakim/KPN) dan untuk luar Jawa (oleh Notaris/Panitera).
Kata Kunci : Upaya Hukum
PERDATA UMUM/1.a/SEMA 1 2017
12620
  • Upaya Hukum atas Penetapan KonsinyasiPenetapan konsinyasi berdasarkan PERMA No. 3 Tahun 2016 tidak ada upaya hukum apapun karena bersifat administrasi
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 121/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
1460513
  • Tentang : Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Berdasarkan Prinsip Syariah
Author : Ade Maman Suherman; J. Satrio;
Batasan Umum (Kecakapan dan Kewenangan Bertindak berdasarkan Batasan Umur)
663831538
  • 1. Perlu sekali adanya keseragaman istilah dan pengertian : kewenangan hukum, kecakapan bertindak, dan kewenangan bertindak.2. Dalam hubungannya dengan kecakapan bertindak, yang dikaitkan dengan umur dewasa, kita telah mempunyai patokan usia dewasa ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kehadiran terpidana dalam tingkat PK
PIDANA UMUM/3.A/SEMA 4 2016
22720
  • Permintaan peninjauan kembali diajukan olehTerpidana atau ahli warisnya ke pengadilan pengaju, kecuali jika Terpidanasedang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara,permintaan peninjauan kembali dan menghadiri ... [Selengkapnya]
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 47/DSN-MUI/II/2005 Tahun 2005
980375
  • Tentang : Penyelesaian Piutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tahun 2004
3930
  • Tentang : Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kata Kunci : isbat nikah; perkawinan di luar negeri; perkawinan yang tidak didaftarkan; tidak terdaftar;
AGAMA/8/SEMA 3 2015
17020
  • Perkawinanbagi Warga Negara Indonesia di luar negeri yang tidak didaftarkan setelahkembali ke Indonesia lebih dari satu tahun, maka dapat diajukan itsbat nikah kePengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon.
Kata Kunci : Tenggang waktu, Perbuatan Melanggar Hukum, tidak melakukan tindakan
TATA USAHA NEGARA/3/SEMA 5 2021
17850
  • Tenggangwaktu pengajuan gugatan dalam gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badandan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) yang tidakmelakukan Tindakan dihitung 90 (sembilan puluh) hari kerja setelah dilewatitenggang waktu ... [Selengkapnya]
SEMA
SEMA Nomor 7 Tahun 2014
51776036
  • Tentang : Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana
Kata Kunci : perkara di-split harus diberi tanda
RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/9
29661307
  • Untuk menghindarkan disparitas putusan perkara yang di-splits, pengadilan pengaju harus memberikan tanda khusus atau penjelasan baik disampul maupun di dalam pengantarnya.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971
1645413
  • Tentang : Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kata Kunci : Disparitas hukuman
PIDANA UMUM/ A.10/SEMA 7 2012
20420
  • Dalam hal terjadi disparitas pidana yangdijatuhkan terhadap beberapa orang Terdakwa yang didakwa bersama-sama dandiadili Hakim yang berbeda dan telah berkekuatan hukum tetap, dapat tidaknyadisparitas tersebut menjadi alasan PK dikembalikan kepada ... [Selengkapnya]
SEMA
SEMA Nomor 2 Tahun 2001
503676
  • Tentang : PETUNJUK PELAKSANAAN PASAL 67 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986