Ditemukan 8883146 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : gugatan harta bersama, perkawinan di luar negeri
RAKERNAS/2012/PERDATA AGAMA/FORMIL/21
31962584
  • Gugatan harta bersama setelah perceraian bagi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam yang perkawinannya dilakukan di luar negeri dapat dilakukan sepanjang perkawinan tersebut telah didaftar di PPN Jakarta Pusat.
Kata Kunci : Kewajiban Melaporkan; Tindak Pidana Narkotika; Kewajiban Melaporkan Adanya Tindak Pidana Narkotika;
PIDANA MILITER/A.3.b/SEMA 3 2018
7600
  • Setiap prajurit wajib melaporkan adanya tindak pidana narkotika kepada penegak hukum setempat (DetasemenPolisi Militer setempat), bila tidak memungkinkan, laporan dapat disampaikan kepada Komandan Kesatuan secara hirarkis;Prajurit yangtidak ... [Selengkapnya]
SEMA
SEMA Nomor 08 Tahun 2010
355191
  • Tentang : Penegasan Tidak BerlakunyaSurat Edaran Mahkamah Agung Nomor : 08 Tahun 2008 TentangEksekusi Putusan Badan Arbitrase Syari'ah
SEMA
SEMA Nomor 1 Tahun 2014
806363
  • Tentang : Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali
SEMA
SEMA Nomor 02 Tahun 2019
13201336
  • Tentang : PEMBERLAKUAN RUMUS HASIL RAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2019 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BAGI PERADILAN
Peraturan KPPU
Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2011
1478568
  • Tentang : Pedoman Pasal 19 Huruf D (Praktek Diskriminasi) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Kata Kunci : putusan bij Verstek
PERDATA UMUM/A.1.a/SEMA 3 2015
10960
  • Putusan dapat dijatuhkan secara verstek apabila para pihak telah dipanggil secara sah dan patut sesuai ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR, namun apabila gugatan dikabulkan maka harus didukung dengan bukti permulaan yang cukup. 
Kata Kunci : Perceraian
PERDATA UMUM/16.3/SEMA 7 2012
12370
  • a) Berkenaan dengan gugatan perceraian dengan alasan cek cok terus menerus dan tidak dapat didamaikan lagi (Pasal 19 F PP No. 9 Tahun 1975), Hakim wajib mendengar keterangan orang terdekat dan keluarga kedua belah pihak (Pasal 22 ayat (2) PP No. 9 ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Penentuan Status Barang Bukti; Barang Bukti; Penentuan Status; Kendaraan; Kendaraan Yang Tidak Diketahui Pemiliknya;
PIDANA MILITER/A.2.b/SEMA 3 2018
10670
  • Barang bukti kendaraan bermotor hasiltindak pidana pencurian ataupenadahan tidak dibenarkan dinyatakan dirampas untuk negara dengan alasantidak diketahui pemiliknya. Majelis Hakim harus menyatakan barangbukti tersebut dikembalikan kepada yang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Panggilan dan pemberitahuan putusan;panggilan kepada para pihak;relaas panggilan;jurusita
AGAMA/5.a-b/SEMA 1 2017
15270
  • Apabilajurusita/jurusita pengganti tidak dapat bertemu langsung dengan pihakberperkara, maka relaas panggilan harus disampaikan kepada kepala desa/lurah,kemudian relaas yang telah ditandatangani lurah/kepala desa tersebut difotokopidan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : eksepsi;putusan sela;kompentensi relatif
AGAMA/2/SEMA 7 2012
20350
  • Dalamhal adanya eksepsi kompentensi relatif pada prinsipnya harus dibuat putusansela, namun bila tidak dibuat putusan sela tidak menyebabkan putusan batal demihukum (Pasal 136 HIR).
Kata Kunci : Titik singgung tindak pidana korupsi dengan tindak pidana lain
PIDANA KHUSUS/C.10/SEMA 7 2012
13140
  • Dimana letak titik singgung suatuperkara itu dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap UU Tipikor atau bukan?(vide: Pasal 14 UU Tipikor)Jawab:Pendapat ke-1:Sekalipun modus operandinya masukwilayah peraturan perundang-undangan lain, akan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : sidang tertutup untuk umum, delik kesopanan, muatan kekerasan seksual
PIDANA/2/SEMA 05 2021
21310
  • Terhadap tindak pidana KDRT sebagaimanadimaksud Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yang mengandung muatankekerasan seksual dan Penuntut Umum tidak mendakwakan tentang delik kesopanan(Pasal 281 KUHP sampai dengan Pasal 297 KUHP), dengan ... [Selengkapnya]
Keputusan Ketua MA
Keputusan Ketua MA Nomor 271/KMA/SK/XII/2019 Tahun 2019
365913232
  • Tentang : Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik
Kata Kunci : Sumpah; Sumpah Atas Bukti Baru; Bukti Baru; Novum;
TATA USAHA NEGARA/D.4/SEMA 3 2015
16820
  • Dalamhal permohonan peninjauan kembali dalam sengketa Tata Usaha Negara didasarkankarena adanya novum, yang disumpah adalah pihak yang menemukan novum atauPemohon Peninjauan Kembali.
Kata Kunci : Objek Gugatan; Permohonan;
TATA USAHA NEGARA/C.3/SEMA 4 2016
65430
  • a)     Pascaberlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, objekgugatan di Peradilan Tata Usaha Negara meliputi :1)   Penetapantertulis dan/atau tindakan faktual.2)   Dikeluarkanoleh ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : surat kuasa
PERDATA UMUM/1.c,d/SEMA 7 2012
35010
  • Di dalam surat kuasa harus disebutkan secara lengkap dan jelas pihak pemberi kuasa, pihak penerima kuasa dan pokok sengketa. Penyebutan dan kawan-kawan sebagai pengganti penyebutan para pihak, menjadikan surat kuasa tidak jelas dan tidak dapat ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : keberadaan surat kuasa yang digunakan
PERDATA UMUM/1.b/SEMA 7 2012
34900
  • Apabila surat kuasa menyebutkan untuk digunakan sampai dengan pemeriksaan peninjauan kembali, tetap diperlukan adanya surat kuasa khusus untuk peninjauan kembali, karena peninjauan kembali bukan peradilan tingkat selanjutnya dari tingkat pertama, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Sanksi Pemecatan; Parameter Penjatuhan Pidana Tambahan Pemecatan; Tambahan Pemecatan;
PIDANA MILITER/D.1/SEMA 3 2015
14550
  • Secara yuridislandasan untuk menjatuhkan pidana tambahan pemecatan oleh hakim adalah Pasal 26KUHPM yang menegaskan Terdakwa dipandang tidak layak dan tidak pantas lagisebagai Prajurit TNI. KUHP tidak menentukan parameter/ukuran seorang ... [Selengkapnya]