Ditemukan 8679023 data

Urut Berdasarkan
 
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tahun 2004
3740
  • Tentang : Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 83/DSN-MUI/VI/2012 Tahun 2012
882270
  • Tentang : Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah
Kata Kunci : Pidana Tambahan; Penjatuhan Pidana dalam Perkara Splitzing; Splitzing;;
PIDANA MILITER/F.3/SEMA 4 2014
7550
  • Apakah bisa dijadikan keadaan yang memberatkan dalam penjatuhan pidanaadanya tindak pidana lain ketika melakukan desersi, karena tindak pidanatersebut juga sedang diadili, dan juga tidak menutup kemungkinan putusanpembebasan? Jawab : Bahwa dengan ... [Selengkapnya]
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 121/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
1387486
  • Tentang : Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Berdasarkan Prinsip Syariah
SEMA
SEMA Nomor 03 Tahun 2012
361707
  • Tentang : PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
Kata Kunci : isbat nikah; perkawinan di luar negeri; perkawinan yang tidak didaftarkan; tidak terdaftar;
AGAMA/8/SEMA 3 2015
16040
  • Perkawinanbagi Warga Negara Indonesia di luar negeri yang tidak didaftarkan setelahkembali ke Indonesia lebih dari satu tahun, maka dapat diajukan itsbat nikah kePengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon.
Kata Kunci : Pengaturan pidana di bawah minimal
PIDANA UMUM/C.5/SEMA 7 2012
10990
  • Penjatuhan pidana di bawah minimal atau diatas maksimal tidak diperkenankan (ketentuan UU Tipikor tidak bolehdisimpangi). Walaupun demikian, penjatuhan pidana minimum khusus tersebut dapatdisimpangi berdasarkan Pasal 12A UU No. 20 Tahun 2001.
SEMA
SEMA Nomor 2 Tahun 2001
474665
  • Tentang : PETUNJUK PELAKSANAAN PASAL 67 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986
SEMA
SEMA Nomor 2 Tahun 1963
416156
  • Tentang : Penyelesaian Perkara
Kata Kunci : Uang Paksa; Dwangsom;
TATA USAHA NEGARA/G.4/SEMA 7 2012
25010
  • Apakah uang paksa dapat dimintakan dalam gugatan dan diputus oleh hakimmeskipun belum ada peraturan pelaksananya?Jawab :a)     Uang paksadapat diminta dalam gugatan dan dapat dikabulkan serta dimuat dalam amarputusan. Hal ini ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Surat kuasa dengan cap jempol
PERDATA UMUM/1.i/SEMA 7 2012
17360
  • Surat kuasa dengan cap jempol harus di legalisasi dihadapan Pejabat Umum, untuk Jawa dan Madura (oleh Notaris, Hakim/KPN) dan untuk luar Jawa (oleh Notaris/Panitera).
Kata Kunci : Tenggang waktu, Perbuatan Melanggar Hukum, tidak melakukan tindakan
TATA USAHA NEGARA/3/SEMA 5 2021
16610
  • Tenggangwaktu pengajuan gugatan dalam gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badandan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) yang tidakmelakukan Tindakan dihitung 90 (sembilan puluh) hari kerja setelah dilewatitenggang waktu ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Cerai Talak; eksekusi premature; cerai sesaat; mut'ah; Nafqah Iddah; Nafqah anak
AGAMA/12/SEMA 3 2015
20750
  • Dalam amar putusan cerai talak, tidak perlumenambahkan kalimat Memerintahkan Pemohon untuk membayar atau melunasi bebanakibat cerai sesaat sebelum atau sesudah pengucapan ikrar talak, karenamenimbulkan eksekusi premature.rumusan ini dibatalkan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Peninjauan Kembali; Terpidana tanpa Kuasa Hukum
PIDANA/1.A/SEMA 3 2018
24740
  • a. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidanayang berada di LAPAS tanpa Kuasa Hukum, mengajukan PK melaluiKepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS), tidak dibenarkanmenurut Pasal 264 Ayat (1) KUHAP, SEMA Nomor 1 Tahun 2012dan SEMA ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : dispensasi kawin, kedua calon, di bawah umur
AGAMA/1.b/SEMA 5 2021
12690
  • Permohonan dispensasikawin yang kedua calonnya masih di bawah usia kawin, dapatdiajukanbersama-sama dalam satu permohonan oleh pihak yang mengajukan dan diajukan kepada pengadilandalam wilayah hukum yang meliputi domisili salah satu anak ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Obyek Pengujian; Pengujian; Pengujian Atas Peraturan Perundang-Undangan yang UU Dasar Pengujuannya Sedang di Uji Di MK;
TATA USAHA NEGARA/B.3/SEMA 4 2014
9440
  • Undang-undang sebagai Dasar pengujiannya sedang di uji di MKa. Apakah tidak sebaiknya pendaftaran HUM di MA ditangguhkan dulu (non register) agar tidakterjadi tunggakan perkara;b. Apakah tidak sebaiknya diatur dalam Perma agar Pemohon HUM ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tenggang waktu, sertipikat hak atas tanah, putusan hakim perdata
TATA USAHA NEGARA/5/SEMA 5 2021
14420
  • Tenggang waktu pengajuan gugatan terhadap sertipikat hak atas tanah yangsudah dipastikan pemiliknya oleh putusan Hakim Perdata yang berkekuatan hukumtetap, apabila diajukan gugatan tata usaha negara tidak lagi dibatasi olehtenggang waktu ... [Selengkapnya]