Rumusan Kamar
Rumusan Kamar TUN

Kata Kunci : Amar Putusan Kasasi Atas Materi Eksepsi; Amar Putusan; Materi Eksepsi;
TATA USAHA NEGARA/G.9/SEMA 7 2012
8720
  • Apabila MA membenarkan alasan-alasan kasasi yang substansinya juga menjadi materi eksepsi dari Tergugat atauTergugat II Intervensi, maka amar putusan MA diperinci :Dalam eksepsiMenerimaeksepsi Tergugat/Tergugat II Intervensi.Dalam Pokok ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pengujian; Pengesahan; Badan Hukum; Pengujian Pengesahan Badan Hukum;
TATA USAHA NEGARA/A.4/ SEMA 3 2018
5370
  • Pengujiansurat keputusan TUN yang diterbitkan oleh MenteriHukum dan HAM RI terhadap pengesahan badan hukum tidak hanya meliputi aspekformal administratif badan hukum dan perizinannyasaja, akan tetapi juga harus dipertimbangkan iktikad baik, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Surat Kuasa; Kuasa; Surat; Pajak;
TATA USAHA NEGARA/G.8/SEMA 7 2012
14990
  • Harus dibedakan surat kuasa untuk berperkara di pengadilan negeri (dalamperkara perdata) dan surat kuasa untuk berperkara di PTUN. Surat kuasa untukberperkara di pengadilan negeri harus disebutkan hal-hal apa yang harusdikuasakan (disebutkan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perihal Gugatan
TATA USAHA NEGARA/D.1/SEMA 3 2015
35750
  • a) Tenggang Waktu Pengajuan GugatanTenggat waktu 90 (sembilan puluh hari untuk mengajukan gugatan bagi pihak ketiga yang tidak dituju oleh keputusan tata usaha negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Subyek Gugatan; Permohonan;
TATA USAHA NEGARA/C.2/SEMA 4 2016
19420
  • Pasca berlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,subyek gugatan/permohonan Peradilan Tata Usaha Negara : Pasal 53 ayat (1), Pasal 1 angka 9 UU Peradilan Tata Usaha Negara(Undang-Undang Peratun), dan Pasal 21 ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kompetensi Pengadilan Tinggi TUN; Upaya Administratif;
TATA USAHA NEGARA/B.3/SEMA 1 2017
26540
  • Sehubungan dengan berlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan (UU AP), terutama ketentuan Pasal 1 angka 18, Pasal 75, dan Pasal76 undang-undang tersebut, maka perlu dicermati hal-hal sebagai berikut :a.   ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Legal Standing; Sengketa Proses Pemilu;
TATA USAHA NEGARA/D.3/SEMA 3 2015
11410
  • Yang mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan adalah :a. Peserta yang dinyatakan tidak lolos sebagai pasangan calon,b. Peserta yang lolos dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon akan tetapi masih mempersoalkan pasangan calon lain, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Obyek Pengujian; Pengujian; Pengujian Terhadap Kebijakan; Beleidsregel;
TATA USAHA NEGARA/A.5/SEMA 4 2014
12120
  • Obyek hak uji materil adalah peraturan perundang-undangan di bawahundang-undang. Peraturan kebijakan (beleidsregel) tidak dapat diuji oleh hakim.
Kata Kunci : Pemeriksaan Gugatan KTUN; Bundel Beschikking;
TATA USAHA NEGARA/G.6/SEMA 7 2012
21850
  • Gugatan terhadap bundel beschikking pengujiannya hanya dilakukan terhadap KTUN dalam bundel beschikking yang dimohonkan untuk dibatalkan atau dinyatakan tidak sah yang berkaitan dengan kepentingan Penggugat. Dalam hal ini yang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Amar Putusan; Perlu Tidaknya Pencantuman Kualifikasi Tindakan Tergugat dalam Amar Putusan;
TATA USAHA NEGARA/G.3/SEMA 7 2012
9820
  • Paralel denganketentuan pasal 53 ayat (1) Undang-undang PERATUN, kualifikasi pelanggaran didalam penerbitan KTUN oleh Tergugat baik yang bersifat melanggar peraturanperundang-undangan ataupun yang bersifat melanggar AAUPB sebaiknya tidak ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Fatwa Mahkamah Agung; Kewenangan Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Kamar TUN; Kewenangan Ketua Mahkamah Agung;
TATA USAHA NEGARA/A.6/SEMA 4 2014
7830
  • Fatwa yang dimintakan oleh lembaga negara menjadi kewenangan KetuaMahkamah Agung, sedangkan fatwa yang dimintakan oleh selain lembaga negaramenjadi kewenangan Ketua Kamar.
Kata Kunci : Pembuktian; Alat Bukti;
TATA USAHA NEGARA/C.4/SEMA 4 2016
19620
  • Alat bukti yang diatur dalam Pasal 100 UU Peradilan Tata Usaha Negara,ditambah dengan alat bukti elektronik dalam UU No. 11 Tahun 2008 (Undang-UndangInformasi dan Transaksi Elektronik) dapat dijadikan sebagai alat bukti dalamhukum acara Peradilan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pengujian; Sertifikat; Tumpang Tindih; Sertifikat Tumpang Tindih; Pengujian Sertifikat Tumpang Tindih;
TATA USAHA NEGARA/A.5/ SEMA 3 2018
20740
  • Pengujian keabsahan sertipikat hak atas tanah oleh Pengadilan TUN dalam halterdapat sertipikat hak atas tanah yang tumpang tindih, hakim dapat membatalkan sertipikatyang terbit kemudian, dengan syarat :Pemegang sertipikat yang terbit terlebih ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Batasan; Batasang Sengketa TUN dan Sengketa Perdata;
TATA USAHA NEGARA/G/SEMA 7 2012
20090
  • a)    KriteriaSengketa TUN dan PerdataUntuk menentukan suatu sengketa merupakan sengketa TUN atau sengketaPerdata (Kepemilikan) kriterianya :a)     Apabila ygmenjadi objek sengketa (objectum litis) tentang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Amar Putusan; Pelaksanaan Putusan; Amar Putusan Atas Gugatan Pihak Yang Tidak Memiliki Kepentingan;
TATA USAHA NEGARA/G.9/SEMA 7 2012
18420
  • Dalam perkaraperdata apabila gugatan dinyatakan "NO", berakibat Penggugat masih dapatmengajukan gugatan baru. Dalam perkara TUN tidak selalu berakibat demikian.Dalam hal tenggang waktu pengajuan gugatan telah lewat waktu atau jikapenggugat ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perkara; Perkara Yang Tidak Dapat Diajukan Kasasi;
TATA USAHA NEGARA/C.6/SEMA 4 2016
12580
  • Kriteriapembatasan upaya hukum kasasi dalam Pasal 45A ayat (2) huruf c UU No. 5 Tahun2004 adalah bagi keputusan pejabat daerah yang berasal dari sumber kewenangandesentralisasi. Tetapi terhadap keputusan pejabat daerah yang bersumber dari ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kewenangan Mahkamah Agung; Kewenangan; Uji Materiil; Kewenangan Mahkamah Agung Dalam Uji Materiil;
TATA USAHA NEGARA/A.1/SEMA 3 2018
8280
  • Mahkamah Agung berwenang melakukan hakujimateriil, meskipunundang-undangyangmenjadidasarpengujianhakujimateriildi Mahkamah Agung masih diujioleh Mahkamah Konstitusi, sepanjang bab, materi muatanpasal atau ayat yang sedangdiuji di ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kumulasi; Komulasi; Kumulasi Gugatan;
TATA USAHA NEGARA/G.6/SEMA 7 2012
10630
  •  1.    Apakah dimungkinkan kumulasi gugatan terhadap beberapaKTUN yang saling berkaitan?Jawab :Kumulasi (penggabungan)gugatan terhadap beberapa KTUN dapat dilakukan, apabila beberapa KTUN tersebutkarakter (sifat) hukumnya ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Ketentuan Pembatasan Upaya Hukum Kasasi; Kasasi;
TATA USAHA NEGARA/A.2/ SEMA 3 2018
9850
  • RumusanKamar TUN dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2016 poin 6 tanggal9 Desember 2016 disempurnakan sebagai berikut :Kriteria untuk menentukan pembatasan upaya hukumkasasi sebagaimana dimaksud dalamPasal 45A ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Permohonan Fiktif-Positif; Gugatan Fiktif-Negatif;
TATA USAHA NEGARA/B.4/SEMA 1 2017
24630
  • a)     Berdasarkanketentuan Pasal 53 UU AP yang mengatur mengenai permohonan fiktif-positif, makaketentuan Pasal 3 UU No. 5 Tahun 1986 mengenai gugatan fiktif-negatif tidakdapat diberlakukan lagi, karena akan menimbulkan ... [Selengkapnya]