Ditemukan 1163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN MARTAPURA Nomor 4/Pid.Sus/2016/PN Mtp
Tanggal 10 Maret 2016 — Terdakwa I REDO SETIADI Als RIDO BIN RUSLIANTO dan Terdakwa II ASAN BIN MASRANIANSYAH
3616
Register : 21-06-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN BOYOLALI Nomor -4/ Pdt.G/ 2016/ PN. Byl
Tanggal 15 Maret 2016 — -IRFAN MAHIRLAN Alias ALAN MAHIRLAN -SUGIARTO
4922
Kata Kunci : PHK Pegawai Perwakilan Negara Asing
PDT.SUS/SEMA 4 2016
12260
  • Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berwenang memeriksa dan memutusperselisihan hubungan kerja antara tenaga kerja/pekerja/pegawai/staf lokaldengan perwakilan Negara asing (Kedutaan Besar, Kuasa Usaha, dan lain-lain)yang ada di Indonesia karena ... [Selengkapnya]
  • PDT.SUS/SEMA 4 2016
Kata Kunci : Peninjauan Kembali; Penyumpahan; berita acara penyumpahan; novum; alat bukti
AGAMA/4/SEMA 4 2016
22190
  • Pengadilan tingkat pertamaharus melakukan penyumpahan dan membuat berita acara sumpah terhadap penemuanalat bukti tertulis yang diajukan sebagai novum sesuai ketentuan Pasal 69 huruf(b) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana ... [Selengkapnya]
  • AGAMA/4/SEMA 4 2016
Kata Kunci : pelaksaan eksekusi; hak tanggungan dan fiducia syariah; prinsip syariah
AGAMA/2/SEMA 4 2016
7650
  • Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dan fiduciayang akadnya berdasarkan prinsip syariah merupakan kewenangan peradilan agamasedangkan yang lainnya merupakan kewenangan peradilan umum.
  • AGAMA/2/SEMA 4 2016
Register : 23-03-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PA PAINAN Nomor 0094/PDT.4/2016/PA.Pn
Tanggal 21 April 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
162
  • 0094/PDT.4/2016/PA.Pn
Kata Kunci : hakim anak; jinayat anak; perkara jinayat;
AGAMA/6/SEMA 4 2016
6740
  • Hakim Mahkamah Syariah di Aceh yang belumbersertifikasi hakim anak berwenang memeriksa perkara jinayat yang pelaku ataukorbannya anak-anak sepanjang belum ada hakim yang bersertifikasi hakim anak.
  • AGAMA/6/SEMA 4 2016
Kata Kunci : hak tanggungan dan fiducia syariah; waktu pelaksaan eksekusi hak tanggungan dan jaminan hutang lainnya.
AGAMA/3/SEMA 4 2016
10640
  • Hak tanggungan dan jaminan utang lainnya dalamakad ekonomi syariah tetap dapat dieksekusi jika terjadi wanprestasi meskipunbelum jatuh tempo pelunasan sesuai dengan yang diperjanjikan setelah diberiperingatan sesuai ketentuan yang ... [Selengkapnya]
  • AGAMA/3/SEMA 4 2016
Kata Kunci : Mut'ah; Nafqah Iddah; Nafqah anak; nafkah; ex officio; hukum islam; pasal 156 huruf (f)
AGAMA/5/SEMA 4 2016
10100
  • Pengadilan Agama secara ex officio dapatmenetapkan nafkah Anak kepada ayahnya apabila secara nyata anak tersebut beradadalam asuhan ibunya, sebagaimana hal tersebut diatur dalam Pasal 156 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam.
  • AGAMA/5/SEMA 4 2016
Kata Kunci : Sanksi; uqubat; penentuan sanksi; jenis sanksi
AGAMA/7/SEMA 4 2016
7710
  • Hakim Mahkamah Syariah di Aceh dalam putusannyaboleh memilih jenis sanksi (uqubat)yang berbeda dengan sanksi (uqubat) yang dituntut oleh jaksapenuntut umum dalam dakwaan terhadap suatu delik (jarimah) yang ... [Selengkapnya]
  • AGAMA/7/SEMA 4 2016
Kata Kunci : gugatan wanprestasi; pembatalan akad; wanprestasi ekonomi syariah;
AGAMA/1/SEMA 4 2016
11700
  • Gugatan wanprestasi di bidang akad ekonomisyariah, hakim secara ex officio tidak boleh membatalkan akad yang dinilaitidak sesuai dengan prinsip syariah jika tidak ada gugatan pembatalan akaddari para pihak dalam perkara yang ... [Selengkapnya]
  • AGAMA/1/SEMA 4 2016
Putus : 20-07-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 192/Pid.B/2016/PN.PKL
Tanggal 20 Juli 2016 — RUSMAN BIN HASAN
474
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 lembar nota pengiriman barang tanggal 14-4-2016 an. ANIK/NANAK jambi warna kuning. 1 (satu) lembar nota pengiriman barang tanggal 16-4-2016 an.
    APHIN SAJ tanjung balai asahan. 1 (satu) lembar nota pengiriman barang tanggal 16-4-2016 an.APHINk PLG warna merah.Uang tunai Rp.31.731.000,00 (tiga puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah), 3 (tiga) lembar Nota pengiriman barang tertanggal 16 April 2016. dikembalikan kepada saksi Eddy Susanto dan 1 (satu) buah tas warna hitam dikembalikan kepada terdakwa;-6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Kata Kunci : Perlawanan atas Sita terhadap Boedel Waris
PERDATA UMUM/2/SEMA 4 2016
26990
  • Derden verzet atas sita terhadap boedel waris ditentukan sebagai berikut:a. Derden verzet atas sita boedel waris yang belum dibagi waris akibat perbuatan hukum pewaris tidak dapat dikabulkan. b. Derden verzet serupa akibat perbuatan hukum salah ... [Selengkapnya]
  • PERDATA UMUM/2/SEMA 4 2016
Kata Kunci : kewenangan pengadilan agama;batasan kewenangan pengadilan negeri;batasan kewenangan pengadilan agama
AGAMA/C.9/SEMA 4 2016
21910
  • Sengketa hak milik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 50 ayat(2) Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama merupakan kewenanganPengadilan Agama sepanjang sengketa kepemilikan tersebut timbul akibat dariTransaksi pertama yang ... [Selengkapnya]
  • AGAMA/C.9/SEMA 4 2016
Kata Kunci : Mediasi;Ketentuan mediasi;pelanggaran atas ketentuan mediasi
AGAMA/C.8/SEMA 4 2016
7880
  • Dalamhal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yangmengatur mengenai Mediasi dapat dimintakan ke pengadilan tingat pertama denganputusan sela dan hasilnya dikirim kembali ke pengadilan tingkat banding(Peraturan ... [Selengkapnya]
  • AGAMA/C.8/SEMA 4 2016
Kata Kunci : sengketa kepemilikan, kewenangan pengadilan negeri, kewenangan pengadilan agama
PERDATA UMUM/B.3/SEMA 4 2016
14280
  • Sengketa hak milik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama merupakan kewenangan Pengadilan Agama sepanjang sengketa kepemilikan tersebut timbul akibat dari Transaksi pertama yang ... [Selengkapnya]
  • PERDATA UMUM/B.3/SEMA 4 2016
Kata Kunci : Kewenangan tingkat kasasi; berat ringatnya pemidanaan dalam tingkat kasasi
PIDANA UMUM/A.1/SEMA 4 2016
11790
  • Dalam hal yang mengajukan kasasi adalah PenuntutUmum sedangkan Terdakwa telah menerima putusan, maka Majelis Hakim Kasasi dapatmempertimbangkan untuk mengurangi lamanya pidana yang dijatuhkan oleh JudexFacti kepada Terdakwa apabila terdapat ... [Selengkapnya]
  • PIDANA UMUM/A.1/SEMA 4 2016
Kata Kunci : Jalur permohonan kasasi
PIDANA UMUM/A.4/SEMA 4 2016
8710
  • Meskipun Kepala Lembaga Pemasyarakatan bukanPejabat yang berwenang menerima permintaan kasasi tetapi permintaan kasasi dapatdiajukan oleh Terdakwa melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan selama masih dalamtenggang waktu pengajuan kasasi (sejak ... [Selengkapnya]
  • PIDANA UMUM/A.4/SEMA 4 2016
Kata Kunci : Kewenangan Pengadilan Negeri
PERDATA UMUM/B.3/SEMA 4 2016
14940
  • Sengketa hak milik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama merupakan kewenangan Pengadilan Agama sepanjang sengketa kepemilikan tersebut timbul akibat dari Transaksi pertama yang ... [Selengkapnya]
  • PERDATA UMUM/B.3/SEMA 4 2016
Kata Kunci : Pengaturan pengembalian kerugian keuangan negara.
PIDANA KHUSUS/A.5/SEMA 4 2016
39720
  • Ketentuan batas waktu 60 haripengembalian kerugian Negara atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan/BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan / Inspektorat sesuai ketentuan Pasal 20ayat (3) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan ... [Selengkapnya]
  • PIDANA KHUSUS/A.5/SEMA 4 2016