Ditemukan 8885780 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : BHT, hari kerja
AGAMA/5.c/SEMA 5 2021
12710
  • Untuk menghitung putusan telah Berkekuatan HukumTetap (BHT) dipergunakan hari kalender, bukan hari kerja.
Kata Kunci : Tidak mempunyai kepentingan hukum, lewat waktu, tidak dapat diterima
TATA USAHA NEGARA/2.A/SEMA 2 2019
11560
  • Dalam hal penggugat tidak mempunyai kepentingan atau gugatanlewat waktu, maka amar putusan adalah gugatan tidak diterima (niet onvankelijkeverklaard)
PERMA
PERMA Nomor 01 Tahun 2013
785530
  • Tentang : Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain
Kata Kunci : Kumulasi; Komulasi; Kumulasi Gugatan;
TATA USAHA NEGARA/G.6/SEMA 7 2012
12560
  •  1.    Apakah dimungkinkan kumulasi gugatan terhadap beberapaKTUN yang saling berkaitan?Jawab :Kumulasi (penggabungan)gugatan terhadap beberapa KTUN dapat dilakukan, apabila beberapa KTUN tersebutkarakter (sifat) hukumnya ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Ketentuan Pembatasan Upaya Hukum Kasasi; Kasasi;
TATA USAHA NEGARA/A.2/ SEMA 3 2018
12050
  • RumusanKamar TUN dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2016 poin 6 tanggal9 Desember 2016 disempurnakan sebagai berikut :Kriteria untuk menentukan pembatasan upaya hukumkasasi sebagaimana dimaksud dalamPasal 45A ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Gugatan PHI, UU Cipta Kerja, Ketenagakerjaan
PERDATA/3.a.1 /SEMA 5 2021
20330
  • Gugatan perselisihan hubungan industrial yang diajukan sebelum dikeluarkan peraturan pemerintah sebagai pelaksana dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berlaku ketentuan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Kata Kunci : Kehadiran terpidana dalam tingkat PK
PIDANA UMUM/3.B/SEMA 4 2016
14170
  • Dalam hal Terpidana menjalani pidana di luardaerah hukum pengadilan pengaju, permintaan peninjauan kembali tetap diajukandi pengadilan pengaju. Pemeriksaan alasan permintaan peninjauan kembali dapatdidelegasikan ke pengadilan di tempat Terpidana ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : amar putusan, kepailitan/PKPU tidak ada upaya hukum
PERDATA KHUSUS/2.c/SEMA 3 2015
13871569
  • Jika terhadap putusan kepailitan/PKPUyang tidak tersedia upaya hukum apapun tetap diajukan ke MA, maka isi amarputusan adalah TIDAK DAPAT DITERIMA.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 101/DSN-MUI/X/2016 Tahun 2016
26841085
  • Tentang : Akad Al-Ijarah Al-Maushufah Fi Al-Dzimmah
Kata Kunci : putusan bij Verstek
PERDATA UMUM/4.a-c/SEMA 7 2012
29560
  • Apabila Tergugat tidak datang pada hari itu perkara akan diperiksa lagi pula tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya meskipun ia dipanggil secara patut maka tuntutan itu diterima dengan putusan tidak hadir kecuali kalau nyata pengadilan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kejahatan Kesusilaan; Tindak Pidana Zinah;
PIDANA MILITER/D.5.b/SEMA 3 2015
36420
  • Komitmen Panglima TNI terhadap pelanggaran kesusilaan yang melibatkan Keluarga Besar TNI (KBT) yakni antara sesama prajurit TNI, dengan isteri anggota TNI, dengan anak anggota TNI, yang tertulis dalam Surat Telegram Panglima TNI adalah menjatuhkan ... [Selengkapnya]
PERMA
PERMA Nomor 5 Tahun 2022
2369619
  • Tentang : Administrasi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
PERMA
PERMA Nomor 02 Tahun 2002
5761761
  • Tentang : TATA CARA PENYELENGGARAAN WEWENANG MAHKAMAH KONSTITUSI OLEH MAHKAMAH AGUNG
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 Tahun 2012
22051555
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Kata Kunci : pengangkatan dan Pencabutan Surat Kuasa
PERDATA UMUM/1.e/SEMA 7 2012
23850
  • Sesuai dengan Pasal 1816 KUHPer, dalam hal pengangkatan seorang kuasa baru untuk menjalankan suatu urusan yang sama, menyebabkan ditariknya kembali kuasa yang lama, terhitung mulai hari diberitahukannya kepada orang yang diberi kuasa semula tentang ... [Selengkapnya]
SEMA
SEMA Nomor 2 Tahun 2016
810584
  • Tentang : Peningkatan Efisiensi dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
Kata Kunci : Gugatan yang diajukan oleh Orang yang Buta huruf
PERDATA UMUM/2.a-c/SEMA 7 2012
17850
  • a) Sesuai dengan Pasal 120 HIR, maka Penggugat tersebut menghadap kepada Ketua Pengadilan untuk mengemukakan maksudnya akan mengajukan gugatan dengan menyebutkan alasan-alasannya, untuk itu Ketua Pengadilan membuat catatan gugatan. Untuk pekerjaan ... [Selengkapnya]