Ditemukan 8886910 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : Jarimah, Qanun Nomor 6 Tahun 2014, mahkamah syar'iyah
AGAMA/3/SEMA 5 2021
7170
  • Tindak pidana (jarimah) yang didakwakan berdasarkan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat merupakan kewenangan mahkmah syar'iyah
Kata Kunci : Penentuan Status Barang Bukti; Barang Bukti; Penentuan Status; Senjata Api dan Munisi;
PIDANA MILITER/A.2.a/SEMA 3 2018
8740
  • Untuk menentukan status barang bukti senjata api atau munisi, Majelis hakim dapat mendengar keteranganahli persenjataan dan munisidari Dinas Peralatan TNI setempat;Dalam hal barang bukti senjata api dan munisi tersebuttidak dapat lagi digunakan, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Dakwaan subsidiaritas diperiksa sebagai dakwaan alternatif
PIDANA UMUM/C.3/SEMA 7 2012
26990
  • a) KUHAP menentukan bahwa Jaksa Penuntut Umum yangberwenang membuat surat dakwaan.b)   Dakwaan subsidiaritas tidak dapat dibacasebagai dakwaan alternatif.c)   Dalam dakwaan subsidiaritas harus dibuktikanprimair lebh ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Gugatan Pengosongan Rumah Dinas
PERDATA UMUM/B/SEMA 1 2017
16110
  • a) Gugatan Pengosongan yang diajukan oleh Pemerintah terhadap mantan Pejabat atau ahli warisnya, yang menguasasi rumah dinas/jabatan milik negara, terdaftar atas nama Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah, tanpa persetujuan Pemerintah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Gugatan Prodeo
PERDATA UMUM/3/SEMA 7 2012
9570
  • a) Acuan yang digunakan Pasal 237 s.d Pasal 241 HIR/273 s.d 277 RBgb) Gugatan tersebut di daftar dan dicatat dalam buku jurnal dengan demikian mendapat nomor perkara, dengan panjar biaya perkara nihil, kemudian diserahkan ke Ketua Pengadilan/Majelis ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pemidanaan dalam perkara perikanan
PIDANA UMUM/A.3/SEMA 3 2015
9360
  • Dalam perkara IllegalFishing di wilayah ZEEI terhadap Terdakwa (yang merupakan WNA ed) hanya dapatdikenakan pidana denda tanpa dijatuhi kurungan pengganti denda.
Kata Kunci : Perceraian
PERDATA UMUM/12/SEMA 7 2012
10670
  • Berdasarkan Pasal 47 dan Pasal 50 Undang-Undang Perkawinan, dengan adanya perceraian tidak menjadikan kekuasaan orang tua berakhir dan tidak memunculkan perwalian (bandingkan dengan Pasal 299 KUHPerd), hakim harus menunjuk salah satu dari kedua ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pekerja, Pensiun, hak pekerja, diperkejakan kembali
PERDATA/2.b.1 /SEMA 5 2021
18900
  • Pekerja/buruh yang melanjutkan kembali hubungan kerja dengan pengusaha pada perusahaan yang sama setelah pensiun dan telah mendapatkan hak-hak pensiunnya, maka dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pekerja/buruh hanya berhak atas uang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Upaya praperadilan; penyitaan
PIDANA UMUM/B.5/SEMA 7 2012
14690
  • Berdasarkanketentuan Pasal 45A UU No. 5 Tahun 2004 bahwa terhadap perkara-perkaraPraperadilan tidak dapat diajukan kasasi apalagi Peninjauan Kembali. Putusannyaadalah Tidak Dapat Diterima (NO F);TerhadapPraperadilan tentang Penyitaan, maka ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tanpa izin pengadilan, nafkah zaujiyyah
AGAMA/1.F/SEMA 2 2019
8630
  • Perkawinan dengan istri kedua, ketiga, dan keempat yang dilakukan tanpa izin pengadilan dan tidak beri'tikad baik, tidak menimbulkan akibat hukum terhadap hak-hak kebendaan antara suami istri yang berupa nafkah zaujiyyah, harta bersama, dan waris
Kata Kunci : Penerimaan pemberitahuan putusan oleh perangkat desa;Penerimaan pemberitahuan putusan oleh perangkat kelurahan
AGAMA/2/SEMA 4 2014
7820
  • Bagaimanabila pemberitahuan isi putusan kasasi disampaikan melalui kepala desa/lurahakan tetapi yang menerima perangkat desa/kelurahan?JawabPemberitahuanisi putusan kasasi tersebut tetap sah.
Kata Kunci : PK terhadap putusan praperadilan
PIDANA UMUM/1/SEMA 4 2014
10470
  • Peninjauan kembali terhadap praperadilan tidak diperbolehkan kecuali dalam hal ditemukan indikasi penyelundupan hukum.
Kata Kunci : alasan perceraian; broken marriage; KDRT; gugatan cerai
AGAMA/4/SEMA 4 2014
23470
  • Gugatancerai dapat dikabulkan jika fakta menunjukan rumah tangga sudah pecah (brokenmarriage) dengan indikator antara lain:<!--[if !supportLists]--> <!--[endif]-->Sudah ada upaya damai tetapi tidak berhasil.<!--[if ... [Selengkapnya]
SEMA
SEMA Nomor 3 Tahun 2015
19111720
  • Tentang : Pemberlakuan Rumusan Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951
5391246
  • Tentang : UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH "ORDONNANTIETIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN" (STBL. 1948 NOMOR 17) DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA DAHULU NOMOR 8 TAHUN 1948
Kata Kunci : kedewasaan
PERDATA UMUM/11/SEMA 7 2012
32330
  • Dewasa adalah cakap bertindak di dalam hukum yaitu orang yang telah mencapai umur 18 tahun atau telah kawin.
Kata Kunci : Kasasi
PERDATA UMUM/A.1/SEMA 4 2014
12580
  • a) Permohonan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi terkait Kewenangan Mengadili (Absolut/Relatif)Dalam hal tergugat mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi yang menyatakan Pengadilan Negeri berwenang mengadili perkara yang diajukan dan ... [Selengkapnya]
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 95/DSN-MUI/VII/2014 Tahun 2014
739473
  • Tentang : Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Wakalah