Rumusan Kamar
Rumusan Kamar Agama

Kata Kunci : Memori PK; Peninjauan Kembali; PK; Alasan PK
AGAMA/5/SEMA 3 2015
150
  • Alasan/risalahpeninjauan kembali harus diserahkan pada tanggal yang sama dengan pendaftaranpermohonan peninjauan kembali di pengadilan pengaju sesuai dengan ketentuanpasal 71 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kompetensi Absolut;kewenangan mengadili;kewenagan mengadili kompetensi absolut
AGAMA/1.1/SEMA 7 2012
21110
  • Dalamhal putusan Pengadilan Agama menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat karenabukan termasuk kewenangan Pengadilan Agama, tingkat banding menguatkan putusantersebut, Majelis Kasasi membatalkan, mengadili sendiri: Menyatakan PengadilanAgama ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : nafkah madhiyah; mut'ah; iddah; nafkah iddah
AGAMA/1.B/SEMA 3 2018
22640
  • Nafkah madhiyah, nafkah iddah, mut'ah, dan nafkah anakMenyempurnakan rumusan Kamar Agama dalam Surat EdaranMahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2012 angka 16 sehinggaberbunyi:"Hakim dalam menetapkan nafkah madhiyah, nafkah iddah, mut'ah,dan nafkah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : alasan perceraian; broken marriage; KDRT; gugatan cerai
AGAMA/4/SEMA 4 2014
18330
  • Gugatancerai dapat dikabulkan jika fakta menunjukan rumah tangga sudah pecah (brokenmarriage) dengan indikator antara lain:<!--[if !supportLists]--> <!--[endif]-->Sudah ada upaya damai tetapi tidak berhasil.<!--[if ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : amar pk yang tidak memenuhi ketentuan formil;
AGAMA/1/SEMA 3 2015
7830
  • PermohonanPeninjauan Kembali yang tidak memenuhi ketentuan formil, maka bunyi amarnyaMenyatakan permohonan peninjauan kembali tidak dapat diterima.
Kata Kunci : putusan; amar putusan; salinan putusan; penetapan ikrar talak
AGAMA/3/SEMA 1 2017
7480
  • Perintahpenyampaian Salinan putusan/penetapan ikrar talak sesuai ketentuan Pasal 8 UUNo. 7 Tahun 1989 tidak perlu dicantumkan dalam amar putusan. Paniterabekewajiban menyampaikan data perceraian dalam bentuk petikan yang memuat nomordan tanggal ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : hakim anak; jinayat anak; perkara jinayat;
AGAMA/6/SEMA 4 2016
5770
  • Hakim Mahkamah Syariah di Aceh yang belumbersertifikasi hakim anak berwenang memeriksa perkara jinayat yang pelaku ataukorbannya anak-anak sepanjang belum ada hakim yang bersertifikasi hakim anak.
Kata Kunci : proses mediasi;mediasi
AGAMA/6/SEMA 3 2015
6320
  • PutusanPengadilan Agama yang tidak menempuh proses mediasi yang dimintakan bandingdinyatakan batal demi hukum oleh Pengadilan Tinggi Agama sebagai putusan akhir. 
Kata Kunci : Jaminan utang; Gugatan harta bersama; obyek sengketa
AGAMA/1.D/SEMA 3 2018
19320
  • Gugatan yang obyek sengketa masih menjadi jaminan utangGugatan harta bersama yang objek sengketanya masih diagunkansebagai jaminan utang atau objek tersebut mengandung sengketakepemilikan akibat transaksi kedua dan seterusnya, maka gugatanatas ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Umum-Penggabungan Gugatan Nafqah Anak, Hadhanah, dan Harta Bersama
AGAMA/7/SEMA 7 2012
7660
  • Perkara gugatan nafqah anak, Hadhanah, dan harta bersama data dikumulasi sesuai Pasal  86 Undang-undang No 7 Tahun 1989 yang telah diubah dennen Undang-undang No 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dennen Undang-undang No 50 Tahun 2009.
Kata Kunci : isbat nikah; nikah siri; perkawinan siri
AGAMA/13/SEMA 7 2012
15590
  • Padaprinsipnya nikah siri dapat diisbatkan sepanjang tidak melanggar undang-undang.Ketentuan hukum penetapan isbat nikah sama dengan kekuatan hukum akta nikah(Pasal 7 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam).
Kata Kunci : Mut'ah; Nafqah Iddah; Nafqah anak: nafkah
AGAMA/16/SEMA 7 2012
9560
  • Kriterianyaadalah dengan mempertimbangkan kemampuan suami dan kepatutan, seperti lamanyamasa perkawinan, besaran take home pay suami.
Kata Kunci : pengesahan anak; perkawinan siri; anak lahir dalam pernikahan siri
AGAMA/14/SEMA 7 2012
24450
  • Apakah Anak yang lahirdalam perkawinan siri dapat mengajukan permohonan pengesahan anak ke PengadilanAgama?Jawab:Pada prinsipnya dapatmengajukan Perkara ke Pengadilan Agama. Permohonan pengesahan anak dapatdikabulkan apabila nikah siri orang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Mut'ah; Nafqah Iddah; Nafqah anak; nafkah; ex officio; hukum islam; pasal 156 huruf (f)
AGAMA/5/SEMA 4 2016
8470
  • Pengadilan Agama secara ex officio dapatmenetapkan nafkah Anak kepada ayahnya apabila secara nyata anak tersebut beradadalam asuhan ibunya, sebagaimana hal tersebut diatur dalam Pasal 156 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam.
Kata Kunci : Sanksi; uqubat; penentuan sanksi; jenis sanksi
AGAMA/7/SEMA 4 2016
6280
  • Hakim Mahkamah Syariah di Aceh dalam putusannyaboleh memilih jenis sanksi (uqubat)yang berbeda dengan sanksi (uqubat) yang dituntut oleh jaksapenuntut umum dalam dakwaan terhadap suatu delik (jarimah) yang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : poligami; izin poligami; poligami warga negara asing; poligami WNA
AGAMA/7/SEMA 7 2012
13350
  • BagaimanaJika seorang WNA telah mendapatkan izin poligami dari negara asalnya jikaperkawinan kedua tersebut akan dilakukan bersama dengan warga negara Indonesiaapakah memerlukan izin poligami terlebih dahulu ke Pengadilan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : administrasi perkara atas perkara yang diperintahkan diperiksa kembali;kewenangan mengadili;kompetensi absolut
AGAMA/1.2-3/SEMA 7 2012
9590
  • a)     Pengadilan Agama meneruskan memeriksa perkaralama sesuai bunyi putusan Mahkmah Agung tersebut. Pola bindalminnya dengan caramembuat jurnal/lembaran baru seperti pemeriksaan verzet/jurnal keuangan tidakditutup dan sisa ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : jarimah zina; zina; jarimahuqubat hudud; qanun aceh
AGAMA/3.A/SEMA 3 2018
8070
  • Penjatuhan 'uqubat hudud atas jarimah zina tidak cukup didasarkan dengan pengakuan semata, melainkan harus dikuatkan dengan sumpah terdakwa, sesuai dengan Pasal 38 Ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan harus ada tuntutan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : hibah orang tua; pencabutan hibah; hibah harta bersama
AGAMA/21/SEMA 7 2012
11640
  • Dalamhal hibah orang tua (suami istri secara bersama-sama) kepada salah seoranganaknya, apakah diperbolehkan salah satu dari orang tua tersebut mencabuthibah?JawabMenurut Pasal 212 Kompilasi Hukum Islam, hibah orangtua kepada ... [Selengkapnya]