Rumusan Kamar

Kata Kunci : Eksekusi Hak Tanggungan dan Fiducia berdasarkan Prinsip Syariah
PERDATA UMUM/B.8/SEMA 4 2016
10630
  • Pelaksanaan ekseksui hak tanggungan dan fiducia yang akadnya berdasarkan prinsip syariah merupakan kewenangan peradilan agama sedangkan yang selainnya merupakan kewenangan peradilan umum.
Kata Kunci : jaksa pengacara negara; jaksa kuasa BUMN
PERDATA UMUM/1.g/SEMA 7 2012
18540
  • Jaksa sebagai Pengacara Negara tidak dapat mewakili BUMN (Persero) karena BUMN tersebut berstatus badan hukum Privat (vide Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN)Catatan:Rumusan kamar ini telah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Korupsi dan perkara perdata
PIDANA KHUSUS/A.6/SEMA 4 2016
15630
  • Dalam hal terjaditindak pidana/korupsi yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang diperiksasecara perdata, maka putusan Perdata tidak mengikat sesuai ketentuan Pasal 3Perma No. 1 Tahun 1956.
Kata Kunci : Keabsahan Permohonan;
TATA USAHA NEGARA/G.5/SEMA 7 2012
13120
  • 1. Permohonan Atas Peraturan yang Telah Diajukan Permohonan Pengujian SebelumnyaPermohonan HUM yang telah diputus "NO", karena telah lewat waktu, apabila diajukan kembali maka harus dinyatakan tidak dapat diterima "NO", karena ne bis in idem.2. ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Mut'ah; Nafqah Iddah; Nafqah anak; nafkah; penambahan nafqah
AGAMA/14/SEMA 3 2015
19130
  • Amar mengenai pembebanan nafkah anak hendaknyadiikuti dengan penambahan 10% sampai dengan 20% per tahun dari jumlah yangditetapkan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
Kata Kunci : Kompetensi Absolut PTUN
TATA USAHA NEGARA/C.1/SEMA 4 2016
32090
  • Pasca berlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,kompentensi Peradilan Tata Usaha Negara:a)   Berwenangmengadili perkara berupa gugatan dan permohonan.b)  Berwenangmengadili perbuatan melanggar hukum oleh ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Gugatan Intervensi atas Sita Jaminan
PERDATA UMUM/16/SEMA 7 2012
14960
  • Tuntutan Primer dan Subsider dapat dikabulkan secara bersama-sama, dengan ketentuan diuraikan dalam posita gugatan, dan harus lebih mencerminkan keadilan.
Kata Kunci : Penyitaan; Aset negara
PIDANA UMUM/A.4/SEMA 3 2015
21660
  • Dalam hal adapermohonan izin penyitaan terhadap aset negara maka Ketua Pengadilan Negeridapat menerbitkan izin penyitaan dalam hal aset negara tersebut merupakan alatuntuk melakukan tindak pidana, atau merupakan hasil dari tindak pidana ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Sanksi Pemecatan; Penggunaan Surat Telegram Panglima TNi dalam Penjatuhan Pidana Tambahan Pemecatan; Surat Telegram;
PIDANA MILITER/B.2/SEMA 1 2017
15820
  • Surat Telegram Panglima TNI No. ST/574/2013 tanggal 24 Mei 2013 tentangPencegahan Penyalahgunaan Narkotika atau Surat Telegram Panglima TNI No.STK/198/2005 tanggal 1 April 2005 tentang Pelanggaran Kesusilaan, bukanmerupakan dasar hukum bagi Judex ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : PHK Kesalahan Berat
PDT.SUS/2.e/SEMA 3 2015
32620
  • Dalam hal terjadi PHK terhadappekerja/buruh karena alasan melakukan kesalahan berat ex Pasal 158 UU No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasca Putusan MK No. 012/PUU-I/2003,tanggal 28 Oktober 2004), maka PHK dapat dilakukan tanpa harus ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : kesalahan pengetikan; peninjauan kembali; gugatan baru; amar salah ketik
AGAMA/3/SEMA 4 2014
20530
  • Kesalahanketik pada amar putusan Peninjauan Kembali yang Sudah diterima oleh para pihak,apakah kesalahan tersebut cukup direnvoi di Mahkamah Agung atau denganmengajukan gugatan baru?Jawab:Diajukangugatan baru dengan posita mengacu kepada ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Legal standing penerima kuasa pekerja
PDT.SUS/V/SEMA 7 2012
22040
  • Yang berhakmenerima kuasa dari pekerja yang ingin mengajukan gugatan dalam perkara PHIyaitu:1.      Pengurusdari serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggungjawab dibidang ketenagakerjaan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Upaya Hukum
PERDATA UMUM/1.a/SEMA 1 2017
12310
  • Upaya Hukum atas Penetapan KonsinyasiPenetapan konsinyasi berdasarkan PERMA No. 3 Tahun 2016 tidak ada upaya hukum apapun karena bersifat administrasi
Kata Kunci : Pidana Tambahan; Sanksi Disiplin;
PIDANA MILITER/F.1/SEMA 4 2014
8230
  • Apakahdibenarkan dalam putusan yang menyatakan terdakwa bebas dari segala dakwaan,hakim memerintahkan agar terdakwa masih harus dijatuhkan hukuman disiplin?Apakahdibenarkan putusan majelis hakim Kasasi yang menjatuhkan "Permohonan kasasitidak ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pidana Tambahan; Penjatuhan Pidana dalam Perkara Splitzing; Splitzing;;
PIDANA MILITER/F.3/SEMA 4 2014
7740
  • Apakah bisa dijadikan keadaan yang memberatkan dalam penjatuhan pidanaadanya tindak pidana lain ketika melakukan desersi, karena tindak pidanatersebut juga sedang diadili, dan juga tidak menutup kemungkinan putusanpembebasan? Jawab : Bahwa dengan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Surat kuasa dengan cap jempol
PERDATA UMUM/1.i/SEMA 7 2012
17740
  • Surat kuasa dengan cap jempol harus di legalisasi dihadapan Pejabat Umum, untuk Jawa dan Madura (oleh Notaris, Hakim/KPN) dan untuk luar Jawa (oleh Notaris/Panitera).
Kata Kunci : Peninjauan Kembali; Terpidana tanpa Kuasa Hukum
PIDANA/1.A/SEMA 3 2018
25480
  • a. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidanayang berada di LAPAS tanpa Kuasa Hukum, mengajukan PK melaluiKepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS), tidak dibenarkanmenurut Pasal 264 Ayat (1) KUHAP, SEMA Nomor 1 Tahun 2012dan SEMA ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Obyek Pengujian; Pengujian; Pengujian Atas Peraturan Perundang-Undangan yang UU Dasar Pengujuannya Sedang di Uji Di MK;
TATA USAHA NEGARA/B.3/SEMA 4 2014
9730
  • Undang-undang sebagai Dasar pengujiannya sedang di uji di MKa. Apakah tidak sebaiknya pendaftaran HUM di MA ditangguhkan dulu (non register) agar tidakterjadi tunggakan perkara;b. Apakah tidak sebaiknya diatur dalam Perma agar Pemohon HUM ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pengaturan pidana di bawah minimal
PIDANA UMUM/C.5/SEMA 7 2012
11330
  • Penjatuhan pidana di bawah minimal atau diatas maksimal tidak diperkenankan (ketentuan UU Tipikor tidak bolehdisimpangi). Walaupun demikian, penjatuhan pidana minimum khusus tersebut dapatdisimpangi berdasarkan Pasal 12A UU No. 20 Tahun 2001.
Kata Kunci : Uang Paksa; Dwangsom;
TATA USAHA NEGARA/G.4/SEMA 7 2012
25680
  • Apakah uang paksa dapat dimintakan dalam gugatan dan diputus oleh hakimmeskipun belum ada peraturan pelaksananya?Jawab :a)     Uang paksadapat diminta dalam gugatan dan dapat dikabulkan serta dimuat dalam amarputusan. Hal ini ... [Selengkapnya]