Rumusan Kamar

Kata Kunci : Permohonan Banding lewat Waktu
PERDATA UMUM/1.c/SEMA 3 2015
26120
  • Dalam hal putusan pengadilan tingkat banding menyatakan permohonan banding tidak dapat diterima karena Pemohon terlambat mengajukan permohonan banding, maka isi amar Putusan Kasasi adalah: MENOLAK KASASI, karena putusan pengadilan tingkat pertama ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pengaturan pengembalian kerugian keuangan negara.
PIDANA KHUSUS/A.5/SEMA 4 2016
40840
  • Ketentuan batas waktu 60 haripengembalian kerugian Negara atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan/BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan / Inspektorat sesuai ketentuan Pasal 20ayat (3) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Surat Kuasa Insidentil
PERDATA UMUM/1.h/SEMA 7 2012
26640
  • Surat kuasa insidentil bisa diterima dalam beracara di semua tingkat Peradilan
Kata Kunci : proses mediasi;mediasi
AGAMA/6/SEMA 3 2015
7750
  • PutusanPengadilan Agama yang tidak menempuh proses mediasi yang dimintakan bandingdinyatakan batal demi hukum oleh Pengadilan Tinggi Agama sebagai putusan akhir. 
Kata Kunci : putusan; amar putusan; salinan putusan; penetapan ikrar talak
AGAMA/3/SEMA 1 2017
8690
  • Perintahpenyampaian Salinan putusan/penetapan ikrar talak sesuai ketentuan Pasal 8 UUNo. 7 Tahun 1989 tidak perlu dicantumkan dalam amar putusan. Paniterabekewajiban menyampaikan data perceraian dalam bentuk petikan yang memuat nomordan tanggal ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : hakim anak; jinayat anak; perkara jinayat;
AGAMA/6/SEMA 4 2016
6970
  • Hakim Mahkamah Syariah di Aceh yang belumbersertifikasi hakim anak berwenang memeriksa perkara jinayat yang pelaku ataukorbannya anak-anak sepanjang belum ada hakim yang bersertifikasi hakim anak.
Kata Kunci : PK Kedua; PK Pertama oleh Jaksa/Penuntut Umum
PIDANA UMUM/7/SEMA 4 2014
20560
  • Terpidana yang mengajukan Peninjauan Kembali terhadapPeninjauan Kembali Jaksa/Penuntut Umum diperbolehkan karena Peninjauan Kembaliseperti ini bukan Peninjauan Kembali dua kali, demikian juga halnya apabilaTerpidana dan JPU mengajukan Peninjauan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Alasan pemaaf dan pembenar di luar undang-undang
PIDANA UMUM/B.4/SEMA 7 2012
16200
  • Pada prinsipnya tidak dibenarkan alasan-alasan pemaafdan pembenar di luar dari yang disebut dalam undang-undang. Contoh:<!--[if !supportLists]-->- <!--[endif]-->Guru memukulmurid.<!--[if ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Jaminan utang; Gugatan harta bersama; obyek sengketa
AGAMA/1.D/SEMA 3 2018
24320
  • Gugatan yang obyek sengketa masih menjadi jaminan utangGugatan harta bersama yang objek sengketanya masih diagunkansebagai jaminan utang atau objek tersebut mengandung sengketakepemilikan akibat transaksi kedua dan seterusnya, maka gugatanatas ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Umum-Penggabungan Gugatan Nafqah Anak, Hadhanah, dan Harta Bersama
AGAMA/7/SEMA 7 2012
9180
  • Perkara gugatan nafqah anak, Hadhanah, dan harta bersama data dikumulasi sesuai Pasal  86 Undang-undang No 7 Tahun 1989 yang telah diubah dennen Undang-undang No 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dennen Undang-undang No 50 Tahun 2009.
Kata Kunci : amar pk yang tidak memenuhi ketentuan formil;
AGAMA/1/SEMA 3 2015
9420
  • PermohonanPeninjauan Kembali yang tidak memenuhi ketentuan formil, maka bunyi amarnyaMenyatakan permohonan peninjauan kembali tidak dapat diterima.
Kata Kunci : Perhitungan penjara pengganti
PIDANA KHUSUS/C.8/SEMA 7 2012
14760
  • 1. Dalam hal terpidana telahmembayar sebagian uang pengganti namuntidak mampu membayar sisanya, tidak ada kriterianya dalam Pasal 18 UU Tipikor.Jadi berapa besarpun yang sudah dibayar, pidana pengganti tetap dijalankan;2. Eksekusinya dihitung ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Dakwaan Splitzing dalam perkara penyertaan
PIDANA UMUM/B.6 dan 7/SEMA 7 2012
13370
  •   Apakah Penuntut Umum dapat melakukanpenggabungan dakwaan atau splitzing dalam perkara penyertaan, hal tersebutmeruakan kewenangan Jaksa/Penuntut Umum.
Kata Kunci : Pemohon PK
PIDANA UMUM/A.9/SEMA 7 2012
7520
  • Dalam hal pemohon PK meninggal dunia sebelumpermohonan PK diputus oleh MA, berkas PK dikembalikan ke PN oleh Panitera MAuntuk dilengkapi persyaratan PK oleh Ahli Waris.
Kata Kunci : pengangkatan dan Pencabutan Surat Kuasa
PERDATA UMUM/1.e/SEMA 7 2012
23160
  • Sesuai dengan Pasal 1816 KUHPer, dalam hal pengangkatan seorang kuasa baru untuk menjalankan suatu urusan yang sama, menyebabkan ditariknya kembali kuasa yang lama, terhitung mulai hari diberitahukannya kepada orang yang diberi kuasa semula tentang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kejahatan Kesusilaan; Tindak Pidana Zinah;
PIDANA MILITER/D.5.b/SEMA 3 2015
35220
  • Komitmen Panglima TNI terhadap pelanggaran kesusilaan yang melibatkan Keluarga Besar TNI (KBT) yakni antara sesama prajurit TNI, dengan isteri anggota TNI, dengan anak anggota TNI, yang tertulis dalam Surat Telegram Panglima TNI adalah menjatuhkan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Ketentuan Pembatasan Upaya Hukum Kasasi; Kasasi;
TATA USAHA NEGARA/A.2/ SEMA 3 2018
11880
  • RumusanKamar TUN dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2016 poin 6 tanggal9 Desember 2016 disempurnakan sebagai berikut :Kriteria untuk menentukan pembatasan upaya hukumkasasi sebagaimana dimaksud dalamPasal 45A ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kehadiran terpidana dalam tingkat PK
PIDANA UMUM/3.B/SEMA 4 2016
13850
  • Dalam hal Terpidana menjalani pidana di luardaerah hukum pengadilan pengaju, permintaan peninjauan kembali tetap diajukandi pengadilan pengaju. Pemeriksaan alasan permintaan peninjauan kembali dapatdidelegasikan ke pengadilan di tempat Terpidana ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kewenangan Mahkamah Agung; Kewenangan; Uji Materiil; Kewenangan Mahkamah Agung Dalam Uji Materiil;
TATA USAHA NEGARA/A.1/SEMA 3 2018
9720
  • Mahkamah Agung berwenang melakukan hakujimateriil, meskipunundang-undangyangmenjadidasarpengujianhakujimateriildi Mahkamah Agung masih diujioleh Mahkamah Konstitusi, sepanjang bab, materi muatanpasal atau ayat yang sedangdiuji di ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kewenangan Jaksa Pengacara Negara
PERDATA UMUM/3/SEMA 4 2014
28470
  • Berdasarkan Pasal 38 Perpres No. 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI Jaksa Pengacara Negara berwenang menjadi kuasa hukum BUMN/BUMDCATATANKesepakatan Kamar Perdata Tahun 2014 merevisi SEMA 7 Tahun 2012 Sub Perdata Umum I.g ... [Selengkapnya]