Rumusan Kamar

Kata Kunci : kewenangan pengadilan agama;batasan kewenangan pengadilan negeri;batasan kewenangan pengadilan agama
AGAMA/C.9/SEMA 4 2016
23280
  • Sengketa hak milik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 50 ayat(2) Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama merupakan kewenanganPengadilan Agama sepanjang sengketa kepemilikan tersebut timbul akibat dariTransaksi pertama yang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : isbat nikah poligami; nikah siri
AGAMA/1.H/SEMA 3 2018
24040
  • Permohonan isbat nikah poligami atas dasar nikah siri meskipundengan alasan untuk kepentingan anak harus dinyatakan tidak dapatditerima. Untuk menjamin kepentingan anak dapat diajukanpermohonan asal-usul anak.
Kata Kunci : Poligami tanpa izin
PIDANA UMUM/A.2/SEMA 4 2016
10740
  • Bahwa perkawinan yang dilangsungkan oleh seorangsuami dengan perempuan lain sedangkan suami tersebut tidak mendapatkan izinisteri untuk melangsungkan perkawinan lagi, maka Pasal 279 KUHP dapatditerapkan.
Kata Kunci : Penentuan kerugian keuangan negara
PIDANA KHUSUS/A.6/SEMA 4 2016
18470
  • Instansi yangberwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BadanPemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional sedangkan instansilainnya seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan/Inspektorat/ Satuankerja ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Dakwaan Pasal 103 KUHPM; Perkawinan Prajurit Tidak Sesuai Prosedur; Prajurit;
PIDANA MILITER/A.3.e/SEMA 3 2018
25100
  • Pasal 103 Ayat (1) KUHPM yaitu menolakatau dengan sengaja tidak menaati perintah dinas tidakdapat diterapkan terhadap prajurit yangmelangsungkan perkawinan tanpa izinkesatuan (tidak sesuai prosedur), sebab hal tersebutberdasarkan Peraturan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kriteria Pembeli Beritikad baik
PERDATA UMUM/B.4/SEMA 4 2016
55420
  • Mengenai pengertian pembeli beritikad baik sebagaimana tercantum dalam kesepakatan kamar perdata tanggal 9 Oktober 2014 pada huruf a disempurnakan sebagai berikut:Kriteria pembeli beritikad baik yang perlu dilindungi berdasarkan pasal 1338 ayat (3) ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pembuktian; Alat Bukti;
TATA USAHA NEGARA/C.4/SEMA 4 2016
26200
  • Alat bukti yang diatur dalam Pasal 100 UU Peradilan Tata Usaha Negara,ditambah dengan alat bukti elektronik dalam UU No. 11 Tahun 2008 (Undang-UndangInformasi dan Transaksi Elektronik) dapat dijadikan sebagai alat bukti dalamhukum acara Peradilan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Memori PK; Peninjauan Kembali; PK; Alasan PK
AGAMA/5/SEMA 3 2015
150
  • Alasan/risalahpeninjauan kembali harus diserahkan pada tanggal yang sama dengan pendaftaranpermohonan peninjauan kembali di pengadilan pengaju sesuai dengan ketentuanpasal 71 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Jabatan Tenaga Kerja Asing, TKA yang dipekerjaan di Indonesia
PERDATA KHUSUS/2.B.1.a/SEMA 1 2017
1384217
  • Tenaga Kerja Asing(TKA) dapat dipekerjakan di Indonesia hanya untuk jabatan tertentu dan waktutertentu dengan PKWT.
Kata Kunci : PHI, PHK, penundaan perkara PHI
PDT.SUS/IV/SEMA 7 2012
12940
  • Dalamperkara-perkara PHI yang alasan PHK-nya masih dalam pemeriksaan pengadilanpidana, maka perkara PHI tersebut harus ditunda sampai adanya putusan pidanayang berkekuatan hukum tetap. 
Kata Kunci : Pengaturan pidana minimum; Penjatuhan pidana dalam hal kerugian negara kecil.
PIDANA KHUSUS/C.13/SEMA 7 2012
18430
  • Ketentuan pidana minimum UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tidak dapat disimpangi. Akan tetapisebagaimana dalam jawaban no. 5 di atas (SEMANo. 7 Tahun 2012 - Rumusan Kamar Pidana - C.5. - ed), dapatdicarikan solusi sebagaimana dalam ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kompetensi Absolut;kewenangan mengadili;kewenagan mengadili kompetensi absolut
AGAMA/1.1/SEMA 7 2012
24890
  • Dalamhal putusan Pengadilan Agama menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat karenabukan termasuk kewenangan Pengadilan Agama, tingkat banding menguatkan putusantersebut, Majelis Kasasi membatalkan, mengadili sendiri: Menyatakan PengadilanAgama ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Batasan; Batasang Sengketa TUN dan Sengketa Perdata;
TATA USAHA NEGARA/G/SEMA 7 2012
26640
  • a)    KriteriaSengketa TUN dan PerdataUntuk menentukan suatu sengketa merupakan sengketa TUN atau sengketaPerdata (Kepemilikan) kriterianya :a)     Apabila ygmenjadi objek sengketa (objectum litis) tentang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kejahatan Perkawinan; Kewajiban Ijin Atasan Untuk Melakukan Perkawinan;
PIDANA MILITER/D.3.a/SEMA 3 2015
11450
  • 4. Kewajiban Ijin Atasan Untuk Melakukan PerkawinanBahwa prajurit/anggota TNI yang akan melangsungkan perkawinan, sesuaiPeraturan Panglima TNI No. Perpang/11/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007, harusmendapatkan izin dari atasan yang berwenang, dan bila ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Peninjauan Kembali, PK
PERDATA UMUM/B.5/SEMA 4 206
16000
  • Penyempurnaan SEMA No. 10 Tahun 2009Ketentuan terhadap angka 2 Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2009 tanggal 12 Juni 2009 dilengkapi sebagai berikut: Demi keadilan, permohonan peninjauan kembali kedua terhadap dua putusan yang berkekuatan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Amar Putusan; Pelaksanaan Putusan; Amar Putusan Atas Gugatan Pihak Yang Tidak Memiliki Kepentingan;
TATA USAHA NEGARA/G.9/SEMA 7 2012
25400
  • Dalam perkaraperdata apabila gugatan dinyatakan "NO", berakibat Penggugat masih dapatmengajukan gugatan baru. Dalam perkara TUN tidak selalu berakibat demikian.Dalam hal tenggang waktu pengajuan gugatan telah lewat waktu atau jikapenggugat ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Batas Maksimum Penjatuhan Pidana Penjara; Pidana Pokok; Pidana Tambahan; Tindak Pidana Korupsi
PIDANA/3/SEMA 3 2018
21690
  • Ketentuan batas maksimum penjatuhan pidana penjara selama waktu tertentu dalam pidana pokok dan pidana tambahan dalam perkara tindak pidana korupsi.1. Penjatuhan pidana pokok berupapidana penjara tidak bolehlebih dari 20 (dua puluh) tahun ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : nafkah madhiyah; mut'ah; iddah; nafkah iddah
AGAMA/1.B/SEMA 3 2018
32360
  • Nafkah madhiyah, nafkah iddah, mut'ah, dan nafkah anakMenyempurnakan rumusan Kamar Agama dalam Surat EdaranMahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2012 angka 16 sehinggaberbunyi:"Hakim dalam menetapkan nafkah madhiyah, nafkah iddah, mut'ah,dan nafkah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pengujian; Sertifikat; Tumpang Tindih; Sertifikat Tumpang Tindih; Pengujian Sertifikat Tumpang Tindih;
TATA USAHA NEGARA/A.5/ SEMA 3 2018
28430
  • Pengujian keabsahan sertipikat hak atas tanah oleh Pengadilan TUN dalam halterdapat sertipikat hak atas tanah yang tumpang tindih, hakim dapat membatalkan sertipikatyang terbit kemudian, dengan syarat :Pemegang sertipikat yang terbit terlebih ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Penerimaan pemberitahuan putusan oleh perangkat desa;Penerimaan pemberitahuan putusan oleh perangkat kelurahan
AGAMA/2/SEMA 4 2014
7810
  • Bagaimanabila pemberitahuan isi putusan kasasi disampaikan melalui kepala desa/lurahakan tetapi yang menerima perangkat desa/kelurahan?JawabPemberitahuanisi putusan kasasi tersebut tetap sah.