Rumusan Kamar

Kata Kunci : perusahaan pailit, PHI, PHK
PDT.SUS/II/SEMA 7 2012
16040
  • Dalamhal Perusahaan sudah dinyatakan pailit, maka Pengadilan Hubungan Industrialtidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan Pasal 29 UU No. 37 Tahun2004 terhadap perkara PHI tersebut harus ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Syarat Formil
PERDATA UMUM/1.d/SEMA 3 2015
19250
  • Untuk perkara kasasi, terhadap permohonan kasasi yang tidak memenuhi syarat formil maka isi amar putusan adalah PERMOHONAN KASASI TIDAK DAPAT DITERIMA. Untuk perkara Peninjauan kembali: MENYATAKAN PERMOHONAN PEMOHON PK TIDAK DAPAT ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : perceraian; pembagian harta perkawinan; hak asuh anak; gugatan perceraian; penggabungan gugatan;
AGAMA/2/SEMA 3 2015
24810
  • Perkarakumulasi antara persoon recht dan zaken recht dapat diajukan bersama-sama atausetelah terjadi perceraian, hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 66 ayat (5) jo.Pasal 86 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimanadiubah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pembagian harta warisan; harta produktif; hukum faraidh; azas ijbari
AGAMA/19/SEMA 7 2012
14530
  • Bolehkah pembagian harta warisan menyimpangi ketentuanhukum faraidh? Harta warisan semula yang ditinggalkan oleh pewaris adalah hanyasebuah pabrik (harta produktif), harta tersebut tidak dibagi dan setelah berkembangharta waris tersebut menjadi ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pidana minimum khusus; Pengaturan pidana jika pelaku dewasa dan korban anak
PIDANA UMUM/A.5.b/SEMA 1 2017
13560
  • Apabila pelakunya sudah dewasa, sedangkankorbannya Anak, maka dilihat secara kasuistis, Majelis Hakim dapat menjatuhkanpidana di bawah minimal dengan pertimbangan khusus antara lain:1) Ada perdamaian danterciptanya kembali harmonisasi hubungan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pengaturan penjatuhan pidana; Pasal penyalahguna tidak didakwakan
PIDANA KHUSUS/A.2.a/SEMA 1 2017
34910
  • A. Dalam hal penuntut umum tidakmendakwakan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2012 tentangNarkotika, tetapi fakta hukum yang terungkap di persidangan ternyata terdakwaterbukti sebagai Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi dirinya ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : amar putusan kepailitan
PERDATA KHUSUS/28/SEMA 7 2012
9650
  • Terhadap permohonan pailit amarputusannya hanya berisi kabul atau tolak. Sehingga tidak ada amar yang berbunyikabul sebagian.
Kata Kunci : Putusan Sela
PERDATA UMUM/16.1/SEMA 7 2012
21890
  • Eksepsi tentang kewenangan mengadili yang tidak diputus terlebih dahulu dengan Putusan Sela maka putusan Judex Facti tersebut harus dibatalkan karena salah menerapkan huku acara (Pasal 136 HIR)
Kata Kunci : pencatatan perkawinan
PERDATA UMUM/2.g/SEMA 3 2015
8540
  • Dalam hal terjadi perkawinan yang dilakukan di luar negeri yang tidak dicatatkan di kantor pencatat perkawinan di Indonesia, maka perkawinan itu dianggap tidak pernah ada. 
Kata Kunci : Qanun aceh; hukum acara jinayat; putusan bebas; upaya hukum
AGAMA/3.B/SEMA 3 2018
8620
  • Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 tanggal 28Maret 2013 yang menyatakan: "frasa 'kecuali terhadap putusanbebas' pada Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana tidak mempunyai kekuatan hukum ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Legal Standing; Sengketa Proses Pemilu;
TATA USAHA NEGARA/D.3/SEMA 3 2015
11430
  • Yang mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan adalah :a. Peserta yang dinyatakan tidak lolos sebagai pasangan calon,b. Peserta yang lolos dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon akan tetapi masih mempersoalkan pasangan calon lain, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pemeriksaaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan Militer; Perkara Desersi In Absensia; Desersi; In Absensia;
PIDANA MILITER/B.5/SEMA 1 2017
10410
  • 1. Pemeriksaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan MiliterPersidangan perkara desersi in absentia perlu ditentukan batas waktupaling lama 5 (lima) bulan, setelah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kaliberturut-turut secara sah dan patut, setelah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tenggat waktu; penyerahan memori kasasi
PIDANA UMUM/A.4/SEMA 7 2012
7940
  • Perhitungan waktu 14 (empatbelas) hari dalam mengajukan permohonan kasasi/menyerahkan memori kasasiberpatokan pada hari kalender. Jika tenggang waktu akhir jatuh pada hari liburmaka dihitung pada hari kerja berikutnya
Kata Kunci : perceraian; nusyuz; mut'ah; nafkah iddah
AGAMA/1.C/SEMA 3 2018
16190
  • Kewajiban suami akibat perceraian terhadap istri yang tidak nusyuzMengakomodir Perma Nomor 3 Tahun 2017 Tentang PedomanMengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, makaisteri dalam perkara cerai gugat dapat diberikan mut'ah, dan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : gugatan wanprestasi; pembatalan akad; wanprestasi ekonomi syariah;
AGAMA/1/SEMA 4 2016
9570
  • Gugatan wanprestasi di bidang akad ekonomisyariah, hakim secara ex officio tidak boleh membatalkan akad yang dinilaitidak sesuai dengan prinsip syariah jika tidak ada gugatan pembatalan akaddari para pihak dalam perkara yang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : isbat nikah; penggabungan isbat nikah dan perceraian; prinsip isbat nikah
AGAMA/11/SEMA 7 2012
8450
  • Padaprinsipnya isbat nikah dalam rangka perceraian dapat dibenarkan, kecualipernikahan yang akan diisbatkan tersebut nyata-nyata melanggar undang-undang.
Kata Kunci : Obyek Pengujian; Pengujian; Pengujian Terhadap Kebijakan; Beleidsregel;
TATA USAHA NEGARA/A.5/SEMA 4 2014
12120
  • Obyek hak uji materil adalah peraturan perundang-undangan di bawahundang-undang. Peraturan kebijakan (beleidsregel) tidak dapat diuji oleh hakim.
Kata Kunci : Kewenangan tingkat kasasi; berat ringatnya pemidanaan dalam tingkat kasasi
PIDANA UMUM/B.13/SEMA 7 2012
12310
  • a)   Judex Juris dapatmeringankan/memberatkan pidana yang dijatuhkan Judex Facti dengan alasan kurangpertimbangan hukum (onvoldoende gemotiveerd) b)   Amarnya: Tolak Perbaikanc) Tidak diperkenankanmenjatuhkan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Sanksi kumulasi penjara dan denda bagi anak
PIDANA UMUM/A.8/SEMA 1 2017
11840
  • Sanksi kumulasi penjara dan denda bagi anak:Bahwa dalam hal sanksikumulasi berupa penjara dan denda, maka penjatuhan pidana cukup pidana penjaradan pelatihan kerja tanpa pidana denda, sebab Undang-Undang Sistem PeradilanPidana Anak yang baru ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : tanah; sertifikat; obyek tanah; bangunan belum terdaftar
AGAMA/1.E/SEMA 3 2018
7310
  • Gugatan mengenai tanah dan/atau bangunan yang belum bersertifikatyang tidak menguraikan letak, ukuran, dan batas-batasnya harusdinyatakan tidak dapat diterima.