Secara yuridislandasan untuk menjatuhkan pidana tambahan pemecatan oleh hakim adalah Pasal 26KUHPM yang menegaskan Terdakwa dipandang tidak layak dan tidak pantas lagisebagai Prajurit TNI. KUHP tidak menentukan parameter/ukuran seorang ... [Selengkapnya]
Dalam sengketa TUN tidak ada proses contradiktoir, sehingga kalau sudah kelihatan tanda-tanda sengketa keperdataan tidak perlu dilakukan pengujian secara keseluruhan tentang kewenangan, prosedur dan substansi suatu keputusanTUN.
Bolehkahpembagian harta warisan menyimpangi ketentuan hukum faraidh? Harta warisansemula yang ditinggalkan oleh pewaris adalah hanya sebuah pabrik (hartaproduktif), harta tersebut tidak dibagi dan setelah berkembang harta waristersebut menjadi ... [Selengkapnya]
Gugatan mengenai tanah dan/atau bangunan yang belum terdaftaryang sudah menguraikan letak, ukuran dan batas-batas, akan tetapiterjadi perbedaan data objek sengketa dalam gugatan dengan hasilpemeriksaan setempat (descente), maka yang digunakan ... [Selengkapnya]
Perlawanan terhadap eksekusi jaminan berdasarkan akad syariahmerupakan kewenangan peradilan agama sesuai dengan Pasal 49huruf i Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang PerubahanAtas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Dengan berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo. Undang-Undang No. 24 Tahun 2013, maka dalam amar putusan perkara perceraian, sekurang-kurangnya memuat perintah kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan ... [Selengkapnya]
Surat Keputusan Penyerahan Perkara (Skeppera) bukan merupakan tindakan penuntutan, oleh karenanyatidak menghentikan (stuiten) daluwarsapenuntutan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat (1) KUHP, meskipuntercantum perintah Paperakepada ... [Selengkapnya]
Bahwa apabilaseorang prajurit yang telah beristri melakukan perzinahan dengan seorangprajurit perempuan /WANTNI dan bila kemudian istri prajurit tersebut mengadukanprajurit perempuan / WANTNI tersebut kepada pihak yang berwenang, dan ... [Selengkapnya]
Perkaracerai talak yang sudah ikrar menjatuhkan talak dan sudah mendapatkan cerai jikadiajukan Peninjauan Kembali pada prinsipnya harus diputus dengan tolakPeninjauan Kembali, kecuali ada kekhilafan yang nyata yang dilakukan oleh hakimdalam ... [Selengkapnya]
Apabila MA membenarkan alasan-alasan kasasi yang substansinya juga menjadi materi eksepsi dari Tergugat atauTergugat II Intervensi, maka amar putusan MA diperinci :Dalam eksepsiMenerimaeksepsi Tergugat/Tergugat II Intervensi.Dalam Pokok ... [Selengkapnya]
Lembaga hukum peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yangdapat diajukan hanya satu kali sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 66ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, namun dalam hal terdapatdua putusan peninjauan ... [Selengkapnya]
Dalam Perkara permohonan peninjauankembali dengan alasan telah ditemukan bukti baru (novum), maka yang disumpahadalah pihak yang mengajukan permohonan peninjauan kembali atau yang menemukannovum.
a. Kasasi Atas Dakwaan Kumulatif dimana Salah Satunya Di Ancam Penjara 1 Tahun atauKurang Surat dakwaan Oditur Militer disusun secara kumulatif yaitu ke satu :melanggar pasal 281 KUHP, dan ke dua: melanggar pasal 284 ayat (1) ke-2a KUHP.Majelis ... [Selengkapnya]
Oditur Militer mendakwa Terdakwa dengan pasal 266 ayat (1) jo ayat (2)jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, karena terdakwa ketika masuk seleksi Secatam TNI-ADmenggunakan ijazah orang lain (familinya) bernawa Irwan Fahla, karena usiaTerdakwa saat itu sudah ... [Selengkapnya]
Apakahdapat dibenarkan salah seorang ahli waris menjual harta warisan tanpapersetujuan ahli waris lainnya?Apakahpembeli harta warisan yang belum dibagi dapat digolongkan sebagai pembeli yangberitikad baik yang perlu dilindungi?Jawab:AgamaIslam ... [Selengkapnya]
Baik panggilan maupun pemberitahuan putusan yang disampaikan melalui Kepala desa atau Lurah tidak diperlukan bukti penyampaian dari Kepala Desa/Lurah kepada yang bersangkutan, sesuai ketentuan Pasal 390 ayat (1) HIR.
Dalamhal terjadi kumulasi isbat nikah atas pernikahan kedua dengan perceraian,sedangkan pernikahan yang kedua tidak mendapatkan persetujuan dari istripertama, pernikahan tersebut tidak dapat diisbatkan kecuali sudah ada izinpoligami dari ... [Selengkapnya]
Pengujiansurat keputusan TUN yang diterbitkan oleh MenteriHukum dan HAM RI terhadap pengesahan badan hukum tidak hanya meliputi aspekformal administratif badan hukum dan perizinannyasaja, akan tetapi juga harus dipertimbangkan iktikad baik, ... [Selengkapnya]