Rumusan Kamar

Kata Kunci : Sanksi Pemecatan; Parameter Penjatuhan Pidana Tambahan Pemecatan; Tambahan Pemecatan;
PIDANA MILITER/D.1/SEMA 3 2015
11600
  • Secara yuridislandasan untuk menjatuhkan pidana tambahan pemecatan oleh hakim adalah Pasal 26KUHPM yang menegaskan Terdakwa dipandang tidak layak dan tidak pantas lagisebagai Prajurit TNI. KUHP tidak menentukan parameter/ukuran seorang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pemeriksaan Sengketa; Pemeriksaan Sengketa Terkait Kewenangan TUn dan Perdata;
TATA USAHA NEGARA/F.4/SEMA 4 2014
10380
  • Dalam sengketa TUN tidak ada proses contradiktoir, sehingga kalau sudah kelihatan tanda-tanda sengketa keperdataan tidak perlu dilakukan pengujian secara keseluruhan tentang kewenangan, prosedur dan substansi suatu keputusanTUN.
Kata Kunci : pembagian harta warisan; harta produktif; hukum faraidh; azas ijbari
AGAMA/18/SEMA 7 2012
340
  • Bolehkahpembagian harta warisan menyimpangi ketentuan hukum faraidh? Harta warisansemula yang ditinggalkan oleh pewaris adalah hanya sebuah pabrik (hartaproduktif), harta tersebut tidak dibagi dan setelah berkembang harta waristersebut menjadi ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : descente; gugatan tanah; bangunan yang belum tedaftar; objek sengketa
AGAMA/1.F/SEMA 3 2018
13210
  • Gugatan mengenai tanah dan/atau bangunan yang belum terdaftaryang sudah menguraikan letak, ukuran dan batas-batas, akan tetapiterjadi perbedaan data objek sengketa dalam gugatan dengan hasilpemeriksaan setempat (descente), maka yang digunakan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : eksekusi jaminan; akad syariah; ekonomi syariah
AGAMA/2.A/SEMA 3 2018
6890
  • Perlawanan terhadap eksekusi jaminan berdasarkan akad syariahmerupakan kewenangan peradilan agama sesuai dengan Pasal 49huruf i Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang PerubahanAtas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Kata Kunci : Perkara Perceraian
PERDATA UMUM/1.c/SEMA 7 2017
19900
  • Dengan berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo. Undang-Undang No. 24 Tahun 2013, maka dalam amar putusan perkara perceraian, sekurang-kurangnya memuat perintah kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Penghentian; Penghentian Perhitungan; Penghentian Perhitungan Daluwarsa; Daluwarsa; Daluwarsa Penuntutan Pidana;
PIDANA MILITER/A.1/SEMA 3 2018
11600
  • Surat Keputusan Penyerahan Perkara (Skeppera) bukan merupakan tindakan penuntutan, oleh karenanyatidak menghentikan (stuiten) daluwarsapenuntutan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat (1) KUHP, meskipuntercantum perintah Paperakepada ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kejahatan Kesusilaan; Tindak Pidana Zinah;
PIDANA MILITER/D.5.a/SEMA 3 2015
13940
  • Bahwa apabilaseorang prajurit yang telah beristri melakukan perzinahan dengan seorangprajurit perempuan /WANTNI dan bila kemudian istri prajurit tersebut mengadukanprajurit perempuan / WANTNI tersebut kepada pihak yang berwenang, dan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : ikrar talak; PK perceraian; peninjauan kembali perkara perceraian
AGAMA/3/SEMA 7 2012
18290
  • Perkaracerai talak yang sudah ikrar menjatuhkan talak dan sudah mendapatkan cerai jikadiajukan Peninjauan Kembali pada prinsipnya harus diputus dengan tolakPeninjauan Kembali, kecuali ada kekhilafan yang nyata yang dilakukan oleh hakimdalam ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Dakwaan alternatif
PIDANA UMUM/B.5/SEMA 7 2012
22090
  • Hakim dapat langsungmenunjuk dakwaan alternatif mana yang paling relevan dengan fakta-faktapersidangan dan atau yang lebih mudah pembuktiannya.
Kata Kunci : Amar Putusan Kasasi Atas Materi Eksepsi; Amar Putusan; Materi Eksepsi;
TATA USAHA NEGARA/G.9/SEMA 7 2012
8720
  • Apabila MA membenarkan alasan-alasan kasasi yang substansinya juga menjadi materi eksepsi dari Tergugat atauTergugat II Intervensi, maka amar putusan MA diperinci :Dalam eksepsiMenerimaeksepsi Tergugat/Tergugat II Intervensi.Dalam Pokok ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Peninjuan Kembali; PK Atas Putusan PK; PK;
TATA USAHA NEGARA/D.5/SEMA 3 2015
11420
  • Lembaga hukum peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yangdapat diajukan hanya satu kali sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 66ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, namun dalam hal terdapatdua putusan peninjauan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : PK; Peninjauan Kembali; Penyumpahan; Berita Acara Penyumpahan; Novum
AGAMA/4/SEMA 3 2015
12740
  • Dalam Perkara permohonan peninjauankembali dengan alasan telah ditemukan bukti baru (novum), maka yang disumpahadalah pihak yang mengajukan permohonan peninjauan kembali atau yang menemukannovum.
Kata Kunci : Tentang Kasasi; Pasal 45A Undang-Undang Mahkamah Agung; Pasal 45A;
PIDANA MILITER/F.2/SEMA 4 2014
13670
  • a. Kasasi Atas Dakwaan Kumulatif dimana Salah Satunya Di Ancam Penjara 1 Tahun atauKurang Surat dakwaan Oditur Militer disusun secara kumulatif yaitu ke satu :melanggar pasal 281 KUHP, dan ke dua: melanggar pasal 284 ayat (1) ke-2a KUHP.Majelis ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : tindak pidana sebelum menjadi prajurit;
PIDANA MILITER/7/SEMA 4 2014
943122
  • Oditur Militer mendakwa Terdakwa dengan pasal 266 ayat (1) jo ayat (2)jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, karena terdakwa ketika masuk seleksi Secatam TNI-ADmenggunakan ijazah orang lain (familinya) bernawa Irwan Fahla, karena usiaTerdakwa saat itu sudah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : penjualan harta warisan; persetujuan ahli waris; ahli waris; hukum waris
AGAMA/17/SEMA 7 2012
17200
  • Apakahdapat dibenarkan salah seorang ahli waris menjual harta warisan tanpapersetujuan ahli waris lainnya?Apakahpembeli harta warisan yang belum dibagi dapat digolongkan sebagai pembeli yangberitikad baik yang perlu dilindungi?Jawab:AgamaIslam ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pemberitahuan Putusan Melalui Lurah/Kepala Desa
PERDATA UMUM/A.6/SEMA 4 2014
7780
  • Baik panggilan maupun pemberitahuan putusan yang disampaikan melalui Kepala desa atau Lurah tidak diperlukan bukti penyampaian dari Kepala Desa/Lurah kepada yang bersangkutan, sesuai ketentuan Pasal 390 ayat (1) HIR. 
Kata Kunci : isbat nikah; kumulasi isbat nikah; izin poligami; perceraian; pernikahan kedua
AGAMA/12/SEMA 7 2012
12750
  • Dalamhal terjadi kumulasi isbat nikah atas pernikahan kedua dengan perceraian,sedangkan pernikahan yang kedua tidak mendapatkan persetujuan dari istripertama, pernikahan tersebut tidak dapat diisbatkan kecuali sudah ada izinpoligami dari ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pengujian; Pengesahan; Badan Hukum; Pengujian Pengesahan Badan Hukum;
TATA USAHA NEGARA/A.4/ SEMA 3 2018
5370
  • Pengujiansurat keputusan TUN yang diterbitkan oleh MenteriHukum dan HAM RI terhadap pengesahan badan hukum tidak hanya meliputi aspekformal administratif badan hukum dan perizinannyasaja, akan tetapi juga harus dipertimbangkan iktikad baik, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : gugatan; pembatalan hibah; hibah; gugatan waris; ahli waris
AGAMA/1.G/SEMA 3 2018
10810
  • Gugatan pembatalan hibah yang tidak digabungkan dengan perkaragugatan waris tidak harus melibatkan seluruh ahli waris sebagaipihak.