Rumusan Kamar

Kata Kunci : Sanksi Pemecatan; Parameter Penjatuhan Pidana Tambahan Pemecatan; Tambahan Pemecatan;
PIDANA MILITER/D.1/SEMA 3 2015
13760
  • Secara yuridislandasan untuk menjatuhkan pidana tambahan pemecatan oleh hakim adalah Pasal 26KUHPM yang menegaskan Terdakwa dipandang tidak layak dan tidak pantas lagisebagai Prajurit TNI. KUHP tidak menentukan parameter/ukuran seorang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pemeriksaan Sengketa; Pemeriksaan Sengketa Terkait Kewenangan TUn dan Perdata;
TATA USAHA NEGARA/F.4/SEMA 4 2014
11830
  • Dalam sengketa TUN tidak ada proses contradiktoir, sehingga kalau sudah kelihatan tanda-tanda sengketa keperdataan tidak perlu dilakukan pengujian secara keseluruhan tentang kewenangan, prosedur dan substansi suatu keputusanTUN.
Kata Kunci : pembagian harta warisan; harta produktif; hukum faraidh; azas ijbari
AGAMA/18/SEMA 7 2012
340
  • Bolehkahpembagian harta warisan menyimpangi ketentuan hukum faraidh? Harta warisansemula yang ditinggalkan oleh pewaris adalah hanya sebuah pabrik (hartaproduktif), harta tersebut tidak dibagi dan setelah berkembang harta waristersebut menjadi ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Amar Putusan Kasasi Atas Materi Eksepsi; Amar Putusan; Materi Eksepsi;
TATA USAHA NEGARA/G.9/SEMA 7 2012
10190
  • Apabila MA membenarkan alasan-alasan kasasi yang substansinya juga menjadi materi eksepsi dari Tergugat atauTergugat II Intervensi, maka amar putusan MA diperinci :Dalam eksepsiMenerimaeksepsi Tergugat/Tergugat II Intervensi.Dalam Pokok ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : descente; gugatan tanah; bangunan yang belum tedaftar; objek sengketa
AGAMA/1.F/SEMA 3 2018
15380
  • Gugatan mengenai tanah dan/atau bangunan yang belum terdaftaryang sudah menguraikan letak, ukuran dan batas-batas, akan tetapiterjadi perbedaan data objek sengketa dalam gugatan dengan hasilpemeriksaan setempat (descente), maka yang digunakan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : PK; Peninjauan Kembali; Penyumpahan; Berita Acara Penyumpahan; Novum
AGAMA/4/SEMA 3 2015
15420
  • Dalam Perkara permohonan peninjauankembali dengan alasan telah ditemukan bukti baru (novum), maka yang disumpahadalah pihak yang mengajukan permohonan peninjauan kembali atau yang menemukannovum.
Kata Kunci : Peninjuan Kembali; PK Atas Putusan PK; PK;
TATA USAHA NEGARA/D.5/SEMA 3 2015
13180
  • Lembaga hukum peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yangdapat diajukan hanya satu kali sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 66ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, namun dalam hal terdapatdua putusan peninjauan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kejahatan Kesusilaan; Tindak Pidana Zinah;
PIDANA MILITER/D.5.a/SEMA 3 2015
17060
  • Bahwa apabilaseorang prajurit yang telah beristri melakukan perzinahan dengan seorangprajurit perempuan /WANTNI dan bila kemudian istri prajurit tersebut mengadukanprajurit perempuan / WANTNI tersebut kepada pihak yang berwenang, dan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perkara Perceraian
PERDATA UMUM/1.c/SEMA 7 2017
24210
  • Dengan berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo. Undang-Undang No. 24 Tahun 2013, maka dalam amar putusan perkara perceraian, sekurang-kurangnya memuat perintah kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : ikrar talak; PK perceraian; peninjauan kembali perkara perceraian
AGAMA/3/SEMA 7 2012
21200
  • Perkaracerai talak yang sudah ikrar menjatuhkan talak dan sudah mendapatkan cerai jikadiajukan Peninjauan Kembali pada prinsipnya harus diputus dengan tolakPeninjauan Kembali, kecuali ada kekhilafan yang nyata yang dilakukan oleh hakimdalam ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Penghentian; Penghentian Perhitungan; Penghentian Perhitungan Daluwarsa; Daluwarsa; Daluwarsa Penuntutan Pidana;
PIDANA MILITER/A.1/SEMA 3 2018
13110
  • Surat Keputusan Penyerahan Perkara (Skeppera) bukan merupakan tindakan penuntutan, oleh karenanyatidak menghentikan (stuiten) daluwarsapenuntutan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat (1) KUHP, meskipuntercantum perintah Paperakepada ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Dakwaan alternatif
PIDANA UMUM/B.5/SEMA 7 2012
27120
  • Hakim dapat langsungmenunjuk dakwaan alternatif mana yang paling relevan dengan fakta-faktapersidangan dan atau yang lebih mudah pembuktiannya.
Kata Kunci : eksekusi jaminan; akad syariah; ekonomi syariah
AGAMA/2.A/SEMA 3 2018
7910
  • Perlawanan terhadap eksekusi jaminan berdasarkan akad syariahmerupakan kewenangan peradilan agama sesuai dengan Pasal 49huruf i Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang PerubahanAtas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Kata Kunci : tindak pidana sebelum menjadi prajurit;
PIDANA MILITER/7/SEMA 4 2014
1194122
  • Oditur Militer mendakwa Terdakwa dengan pasal 266 ayat (1) jo ayat (2)jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, karena terdakwa ketika masuk seleksi Secatam TNI-ADmenggunakan ijazah orang lain (familinya) bernawa Irwan Fahla, karena usiaTerdakwa saat itu sudah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perceraian; keluarga menjadi saksi; saksi keluarga; keluarga menjadi saksi dalam perkara perceraian
AGAMA/5/SEMA 7 2012
14410
  • Pada prinsipnya saksikeluarga hanya pada perkara cerai dengan alasan syiqaq dan harus disumpah,sekalipun pada perkara yang lain dapat memberikan keterangan Tanpa disumpah.
Kata Kunci : Pengertian ahli waris
PIDANA UMUM/5/SEMA 4 2014
9690
  • Ahli Waris dapat mengajukanPeninjauan Kembali apabila Pewaris/Terpidana telah meninggal dunia.
Kata Kunci : Tentang Kasasi; Pasal 45A Undang-Undang Mahkamah Agung; Pasal 45A;
PIDANA MILITER/F.2/SEMA 4 2014
15630
  • a. Kasasi Atas Dakwaan Kumulatif dimana Salah Satunya Di Ancam Penjara 1 Tahun atauKurang Surat dakwaan Oditur Militer disusun secara kumulatif yaitu ke satu :melanggar pasal 281 KUHP, dan ke dua: melanggar pasal 284 ayat (1) ke-2a KUHP.Majelis ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : gugatan; pembatalan hibah; hibah; gugatan waris; ahli waris
AGAMA/1.G/SEMA 3 2018
13020
  • Gugatan pembatalan hibah yang tidak digabungkan dengan perkaragugatan waris tidak harus melibatkan seluruh ahli waris sebagaipihak.
Kata Kunci : Pengujian; Pengesahan; Badan Hukum; Pengujian Pengesahan Badan Hukum;
TATA USAHA NEGARA/A.4/ SEMA 3 2018
6390
  • Pengujiansurat keputusan TUN yang diterbitkan oleh MenteriHukum dan HAM RI terhadap pengesahan badan hukum tidak hanya meliputi aspekformal administratif badan hukum dan perizinannyasaja, akan tetapi juga harus dipertimbangkan iktikad baik, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pengaturan uang pengganti
PIDANA KHUSUS/C.7/SEMA 7 2012
12800
  • Tentang uang pengganti telah ditentukan dalam pasal 18ayat (1b) dan pasal 18 ayat (3) UU No. 31 Tahun 1999:Pasal 18 ayat (1b): ...yang jumlahnyasebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidanakorupsi.Pasal 18 ayat ... [Selengkapnya]