Terhadap pelelangan hak tanggungan oleh kreditur sendiri melalui kantor lelang apabila terlelang tidak mau mengosongkan obyek lelang, eksekusi pengosongan dapat langsung diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri tanpa melalui gugatan.
Menurut Pasal 222 Ayat (1) KUHAPsiapapun yang diputus pidana dibebani membayar biaya perkara, kecuali dalam halputusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, biaya perkara dibebankanpada Negara, dan sesuai pasal 10 KUHP bahwa pembebanan ... [Selengkapnya]
Paralel denganketentuan pasal 53 ayat (1) Undang-undang PERATUN, kualifikasi pelanggaran didalam penerbitan KTUN oleh Tergugat baik yang bersifat melanggar peraturanperundang-undangan ataupun yang bersifat melanggar AAUPB sebaiknya tidak ... [Selengkapnya]
Pemeriksaansecara verstek terhadap Perkara perceraian tetap harus melalui prosespembuktian (Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sedangkanpemeriksaan ... [Selengkapnya]
Penyelesaianperkara perceraian dengan alasan syiqaq menurut Pasal 76 UU No. 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UU No. 50 Tahun 2009, sejak awal diajukangugatan harus ... [Selengkapnya]
a) Tenggang waktu mengajukan perlawanan (verzet) terhadap putusan verstek adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 129 HIR yaitu : Jika pemberitahuan putusan kepada Tergugat sendiri, maka tenggang waktu untuk verzet 14 hari setelah pemberitahuan ... [Selengkapnya]
Bagi Pemegang Hak tanggungan tidak perlu mengajukan derden verzet karena obyek Hak Tanggungan tidak dapat diletakan Sita Eksekusi kecuali Sita Persamaan, karena itu tidak mungkin dilakukan lelang eksekusi.
Fatwa yang dimintakan oleh lembaga negara menjadi kewenangan KetuaMahkamah Agung, sedangkan fatwa yang dimintakan oleh selain lembaga negaramenjadi kewenangan Ketua Kamar.
Permohonan isbat nikah poligami atas dasar nikah siri meskipundengan alasan untuk kepentingan anak harus dinyatakan tidak dapatditerima. Untuk menjamin kepentingan anak dapat diajukanpermohonan asal-usul anak.
Sengketa hak milik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 50 ayat(2) Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama merupakan kewenanganPengadilan Agama sepanjang sengketa kepemilikan tersebut timbul akibat dariTransaksi pertama yang ... [Selengkapnya]
Dalam hal terjadipenggabungan perusahaan dan ada pekerja yang tidak bersedia bergabung, karyawanyang tidak bersedia bergabung dengan perusahaan baru, maka karyawan tersebuttetap berhak mendapatkan pesangon. Pasal 163 jo. Pasal 156 UU No. 13 ... [Selengkapnya]
Bahwa perkawinan yang dilangsungkan oleh seorangsuami dengan perempuan lain sedangkan suami tersebut tidak mendapatkan izinisteri untuk melangsungkan perkawinan lagi, maka Pasal 279 KUHP dapatditerapkan.
Dalamhal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yangmengatur mengenai Mediasi dapat dimintakan ke pengadilan tingat pertama denganputusan sela dan hasilnya dikirim kembali ke pengadilan tingkat banding(Peraturan ... [Selengkapnya]
Prajurit yang ditugasi monitoring adanya tindak pidana Narkotika di suatu tempatwajib melaporkan pelaksanaan tugas tersebutkepada atasan pemberi perintahpada kesempatan pertama. Prajurit yang melaksanakan tugastersebut tidak ada keharusan untuk ... [Selengkapnya]
Penyalahgunaan cairan blue safire dapat dipidana melanggar Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, walaupun belum diatur dalam Lampiran Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun ... [Selengkapnya]
Nafkah Anak merupakan kewajiban orang tua, tetapi amar putusan yang digantungkan pada harta yang akan ada sebagai jaminan atas kelalaian pembayaran nafkah anak tersebut tidak dibenarkan.
Alat bukti yang diatur dalam Pasal 100 UU Peradilan Tata Usaha Negara,ditambah dengan alat bukti elektronik dalam UU No. 11 Tahun 2008 (Undang-UndangInformasi dan Transaksi Elektronik) dapat dijadikan sebagai alat bukti dalamhukum acara Peradilan ... [Selengkapnya]
Instansi yangberwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BadanPemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional sedangkan instansilainnya seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan/Inspektorat/ Satuankerja ... [Selengkapnya]