Rumusan Kamar

Kata Kunci : Bunyi amar putusan; perubahan pasal yang menjadi dasar putusan
PIDANA UMUM/A.2.C/SEMA 1 2017
10650
  • Bunyi amar putusan kasasi jika pasaldakwaan yang terbukti berubah pada tingkat kasasi adalah Tolak Kasasi DenganPerbaikan, apabila:1)     Terdakwa yang mengajukan kasasi mohon keringanan hukuman, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perlawanan Pihak Ketiga
PERDATA UMUM/7.b/SEMA 7 2012
30150
  • Berdasarkan Pasal 195 ayat (6) jo. Pasal 208 HIR, hanya dapat diajukan karena alasan kepemilikan (H, HGB, HGU, HP dan Gadai tanah).
Kata Kunci : Perlawanan Eksekusi dalam Hak Tanggungan
PERDATA UMUM/7.C/SEMA 7 2012
21260
  • Bagi Pemegang Hak tanggungan tidak perlu mengajukan derden verzet karena obyek Hak Tanggungan tidak dapat diletakan Sita Eksekusi kecuali Sita Persamaan, karena itu tidak mungkin dilakukan lelang eksekusi.
Kata Kunci : Perlawanan atas Putusan Verstek
PERDATA UMUM/4.e,f/ SEMA 7 2012
56160
  • a) Tenggang waktu mengajukan perlawanan (verzet) terhadap putusan verstek adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 129 HIR yaitu : Jika pemberitahuan putusan kepada Tergugat sendiri, maka tenggang waktu untuk verzet 14 hari setelah pemberitahuan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Peniadaan; Pidana Tambahan; Pemecatan; Peniadaan Pidana Tambahan Pemecatan;
PIDANA MILITER/A.3.f/SEMA 3 2018
14660
  • Pidanatambahan berupa pemecatan dalam Pasal 26 KUHPM dapat disimpangi dalam keadaansebagai berikut :Pada saat disidangkan status prajurit tersebut dalam proses Masa Persiapan Pensiun (MPP) atau sudah terbit SKEP pensiun; atauPada saatdisidangkan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Gugatan Ne Bis In Idem
PERDATA UMUM/17/SEMA 7 2012
45450
  • Menyimpangi ketentuan Pasal 1917 KUHPerd Majelis Kasasi dapat menganggap sebagai Ne Bis In Idem meskipun pihaknya tidak sama persis dengan perkara terdahulu asalkan:- Pada Prinsipnya pihaknya sama meskipun ada penambahan pihak- Status objek perkara ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Penghitungan Mata Uang Asing dalam Besaran Uang Pengganti
PIDANA/5/SEMA 3 2018
8420
  • Penghitungan nilai mata uang asing untuk menentukan besarnya uang pengganti dilakukan sesuai dengan nilai mata uang asing/kurs tengah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada saat tindak pidana dilakukan (tempus delciti)
Kata Kunci : Pengaturan Biaya Perkara terhadap Putusan Pidana Mati atau Seumur Hidup
PIDANA UMUM/A.3/SEMA 1 2017
33360
  • Menurut Pasal 222 Ayat (1) KUHAPsiapapun yang diputus pidana dibebani membayar biaya perkara, kecuali dalam halputusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, biaya perkara dibebankanpada Negara, dan sesuai pasal 10 KUHP bahwa pembebanan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pemegang hak tanggungan yang beritikad baik
PERDATA UMUM/8/SEMA 7 2012
14680
  • Pemegang Hak Tanggungan yang beritikad baik harus dilindungi sekalipun diketahui bahwa pemberi hak tanggungan adalah orang yang tidak berhak. 
Kata Kunci : Fatwa Mahkamah Agung; Kewenangan Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Kamar TUN; Kewenangan Ketua Mahkamah Agung;
TATA USAHA NEGARA/A.6/SEMA 4 2014
9650
  • Fatwa yang dimintakan oleh lembaga negara menjadi kewenangan KetuaMahkamah Agung, sedangkan fatwa yang dimintakan oleh selain lembaga negaramenjadi kewenangan Ketua Kamar.
Kata Kunci : Mediasi;Ketentuan mediasi;pelanggaran atas ketentuan mediasi
AGAMA/C.8/SEMA 4 2016
8310
  • Dalamhal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yangmengatur mengenai Mediasi dapat dimintakan ke pengadilan tingat pertama denganputusan sela dan hasilnya dikirim kembali ke pengadilan tingkat banding(Peraturan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : PK atas perkara tipiring
PIDANA UMUM/4/SEMA 4 2014
10910
  • Perkara Tipiring tidakdiperbolehkan mengajukan PK sesuai ketentuan Pasal 205 ayat (3) KUHAP.
Kata Kunci : nafqah anak; mut'ah; nafqah iddah; amar putusan; kelalaian pembayaran
AGAMA/11/SEMA 3 2015
9340
  • Nafkah Anak merupakan kewajiban orang tua, tetapi amar putusan yang digantungkan pada harta yang akan ada sebagai jaminan atas kelalaian pembayaran nafkah anak tersebut tidak dibenarkan.
Kata Kunci : Perkawinan Siri; Perkawinan Seoirang Prajurit Tanpa Izin Komandan;
PIDANA MILITER/A.3.e/SEMA 3 2018
12760
  • Perkawinan Seorang Prajurit Tanpa Izin KomandanKesatuan Rumusan Rapat Pleno Kamar Militer Tahun 2013 dalamangka 10 SEMA Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur bahwa"Izin komandan kesatuan merupakansyarat sahnya perkawinan..." diubah menjadi ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pemeriksaan Permohonan PK oleh Hakim PN
PIDANA/2/SEMA 3 2018
17690
  • Pemeriksaan permohonanPK oleh HakimPengadilan Negeri. Hakim Pengadilan Negeri yang memeriksa alasanpermohonan PK wajibmemberikan pendapat mengenai aspek formal dan materiil terhadap alasan-alasanPK yang dimohonkan Pemohon PKsesuai Pasal 265 ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Akibat Merger, Akibat Akuisisi, hak pesangon
PERDATA KHUSUS/B.4/SEMA 4 2014
2296466
  • Dalam hal terjadipenggabungan perusahaan dan ada pekerja yang tidak bersedia bergabung, karyawanyang tidak bersedia bergabung dengan perusahaan baru, maka karyawan tersebuttetap berhak mendapatkan pesangon. Pasal 163 jo. Pasal 156 UU No. 13 ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : PHI dan Kepailitan Actio Paulina
PDTSUS/IIdan32/SEMA 7 2012
11560
  • Dalam hal Perusahaan sudah dinyatakan pailit, maka Pengadilan Hubungan Industrial tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan Pasal 29 UU No. 37 Tahun 2004 terhadap perkara PHI tersebut harus ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Prajurit; Prajurit yang Melakukan Tugas Monitoring Tindak Pidana Narkotika; Tugas Monitoring; Tindak Pidana Narkotika; Narkotika;
PIDANA MILITER/A.3.c/SEMA 3 2018
8650
  • Prajurit yang ditugasi monitoring adanya tindak pidana Narkotika di suatu tempatwajib melaporkan pelaksanaan tugas tersebutkepada atasan pemberi perintahpada kesempatan pertama. Prajurit yang melaksanakan tugastersebut tidak ada keharusan untuk ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Penyalahgunaan Narkotika; Penyalahgunaan Cairan Blue Safire; Blue Safire;
PIDANA MILITER/A.3.a/SEMA 3 2018
8860
  • Penyalahgunaan cairan blue safire dapat dipidana melanggar Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, walaupun belum diatur dalam Lampiran Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Korupsi dan perjanjian
PIDANA KHUSUS/C.9/SEMA 7 2012
15340
  • Apakah setiap perkara tindakpidana korupsi yang berhubungan dengan adanya suatu kontrak/perjanjian,Terdakwa harus diputus lepas, dengan alasan perbuatan terbukti namun bukantindak pidana?Jawab:Suatu perjanjian yang disimpangidan telah ... [Selengkapnya]